by on January 4, 2023
Berawal dari pembelian tanah kavling berujung jadi masalah hukum dan berurusan dengan polisi. Ini yang Martini Indrawati (45) saat membeli tanah di Desa Boro Bugis, Pakis, Kabupaten Malang. Martini yang merupakan warga Jakarta Selatan ini harus kehilangan uang Rp45 juta karena tak jelas uang itu lari kemana. Pasalnya, dua tanah kavling yang ia beli dari CV Malang Abadi juga tak jelas. Kuasa hukum Martini, Wintarsa Anugra, mengatakan, kliennya menyepakati membeli dua tanah kavling yang ditawarkan...
207 Likes 0 Comment