Likes

Admin
Malibu, timun cluster dan arya satya.
Infonya ini 1 Owner
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
PT. Meditya Kreasi Utama
shared a video
Cerita Korban Penipuan Perumahan Malibu Residence Semarang - PT. Meditya Kreasi Utama
49 Likes
Korban penipuan perumahan di wilayah wanara Timur Pedurungan terus bertambah. Satu persatu korban melaporkan pihak pengembang perumahan ke polisi. Kali ini korban perumahan Danang Sribantoro Primasto mengalami nasib apes yang sama dengan tiga korban lainnya yakni Linawati, Faisol, dan Imam Wahyudi. Lokasi tanah kavlingnya satu blok dengan ketiga korban tersebut.
PT. Meditya Kreasi Utama
shared a video
Apes, Korban Penipuan Perumahan Malibu Residence di Semarang Bayar Cash Rumah Tak Kunjung Jadi
61 Likes
Pelaporan kasus penipuan terhadap pengembang perumahan di Jalan Wanara Timur Pedurungan bertambah. Sebelumnya seorang ibu rumah tangga Linawati (43) telah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengembang abal-abal itu.
PT. Meditya Kreasi Utama
shared a video
Kasus Malibu Residence - PT. Meditya Kreasi Utama Dari 20 User, 18 Belum Terima Sertifikat
102 Likes
Kasus Malibu Residence: Dari 20 User, 18 Belum Terima Sertifikat
PT. Meditya Kreasi Utama dengan Direktur Meditya Angga Kurniawan
Info Lengkap : Ari Radja/Ariyono 0822 2345 9345
Proses Hukum di Pengadilan Semarang
Berupa Putusan PN SEMARANG Nomor 508/Pdt.G/2022/PN Smg
PT. Meditya Kreasi Utama
Direktur PT. Meditya Kreasi Utama - Meditya Angga Kurniawan
PT. Meditya Kreasi Utama
Membeli Kavling di dalam Perumahan Malibu Residence Semarang
PT. Meditya Kreasi Utama
- Suka
- March 29, 2023
PT. Meditya Kreasi Utama
Direktur PT. Meditya Kreasi Utama - Meditya Angga Kurniawan
- Suka
- March 29, 2023
PT. Meditya Kreasi Utama
- Suka
- March 29, 2023
PT. Meditya Kreasi Utama
Membeli Kavling di dalam Perumahan Malibu Residence Semarang
- Suka
- March 29, 2023
PT. Meditya Kreasi Utama
- Suka
- March 29, 2023
PT. Meditya Kreasi Utama
posted a blog.
PROSES KLARIFIKASI: Beberapa user perumahan Malibu Residence mendatangi Kelurahan Pedurungan, Semarang Kota untuk memediasi dengan developer karena masih tertahannya sertifikat rumah mereka. Padahal, mereka sudah bayar lunas.
5 November 2022 - Hati-hati membeli rumah. Cek semuanya, termasuk perizinan developernya. Jangan lupa juga, pastikan lahan yang digunakan untuk perumahan, apakah sudah dibayar ke pemiliknya atau belum.
Seperti yang terjadi pada kasus Malibu Residence. Perumahan yang berlokasi di kawasan Pedurungan, Semarang Kota itu, akhirnya menyisakan masalah. Beberapa user sampai sekarang belum bisa menerima sertifikat tanah yang dijanjikan. “Padahal, saya sudah membayar lunas,” kata Lina, salah satu korban kepada INDOSatu.co, Sabtu (5/11).
Lina bersama beberapa user sudah mencoba menghubungi Meditya Angga Kurniawan, developer Malibu Residence. Tetapi, Angga justru selalu menghindar dengan berbagai alasan.
Angga sendiri saat dihubungi INDOSatu.co keberatan memberi keterangan. Sedangkan pengacaranya, Josh Tewu hanya mengatakan bahwa, lahan perumahan sedang dalam proses pelunasan ke pemilik tanah. Tetapi, belakangan Josh Tewu malah justru mengundurkan diri sebagai pengacara Angga.
Yang mengherankan, karena dianggap terlalu rajin memperjuangkan haknya, Angga secara sepihak memutuskan jual beli dengan Lina. Uang yang sudah dibayarkan Lina akan dikembalikan 6 bulan setelah surat pemutusan jual beli itu diterima.
Lina pun, melalui pangacara Daryanto SH, menggugat Angga di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Rencananya, Lina juga akan melaporkan Angga secara pidana ke Polda Jateng. Setelah mengajukan gugatan yang akan disidangkan pada 8 November 2022 mendatang, bukannya developer menyelesaikan masalah, tapi justru membuat masalah baru.
Tanpa pemberitahuan, tanah Lina malah dipondasi oleh tetangganya, Dian. Dian mengaku sudah mendapat izin dari developer. Saat Lina menanyakannya, Dian beralasan pindahan dari Graha Timur Cluster (GTC). “Tapi, Pak Dian tidak bisa menunjukkan bukti pembelian,” kata Lina.
Marcel, penghuni lain, lebih parah lagi. Dia sudah membayar Rp 500 juta ke Angga, tetapi pembangunan rumahnya tak kunjung selesai. Ada 20 kavling tanah di Malibu Residence, namun baru 2 kavling yang memegang sertifikat. Selebihnya, sampai sekarang belum ada kejelasan.
Pemilik tanah, Umairoh, juga sudah dipanggil ke kelurahan untuk klarifikasi. Menurut Umairoh, kekurangan pembayaran tanahnya mencapai Rp 1,2 miliar. Karena itulah, sertifikat tanah masih ditahan Umairoh.
Sumber : https://www.indosatu.co/beli-rumah-sudah-lunas-belum-kantongi-sertifikat-berujung-gugatan-ke-pengadilan/
Yovita Angeline
Bisa saya dibantu untuk mendapatkan contact bp.meditya angga kurniawan
Karena susah sekali menghubunginya
Trima kasih
- Suka
- March 29, 2023
People also like
1
Suka
1
Suka
Rembang
1
Suka
Klaten
1
Suka
Page Admins
-
AdminFounder