1. Mengapa memilih Broperty daripada situs lainnya ?
Broperty adalah situs yang memberikan informasi terkait properti mana saja yang aman dari penipuan.
User bisa menelusuri proyek kavling, rumah, apartemen dll yang diminatinya. Juga tersedia info terkait Developer pemilik proyek tsb.
Selain itu, situs Broperty juga menampilkan komentar dari Netizen terkait proyek & Developer yg bersangkutan.
Ada juga artikel berita terkait kasus properti yg terjadi di seluruh Indonesia. Hal ini bisa menjadi info pembelajaran buat netizen sekalian
Broperty juga menyediakan layanan pendampingan bagi konsumen yg mengalami permasalahan dlm transaksi properti tsb. Baik itu pendampingan mediasi, maupun proses hukum pidana, perdata atau kepailitan
Hal ini tidak akan anda jumpai di situs lainnya seperti Rumah123, OLX, Lamudi dll nya
2. Bagaimana cara melakukan transaksi Jual Beli Properti yg Aman Tanpa Adanya Penipuan ?
Beli Property yg aman caranya ada 2 :
A. Jika cash, langsung terima surat nya saat itu juga. Dan anda bisa langsung proses balik nama ke Notaris
B. Jika kredit, maka suratnya harus dititipkan di Notaris. Nanti jika sdh lunas, maka surat nya bisa diambil pembeli
Namun praktek umum yg berlaku adalah seringkali surat nya masih dipegang Penjual/Developer
Ini sangat berbahaya, krn besar resiko nya surat tsb bisa diselewengkan oleh Penjual. Hal ini sering kejadian di lapangan
3. Berikut ini contoh penyelewengan ketika user pembayaran kredit, tapi suratnya masih dipegang Developer :
# Ternyata tanah nya belum lunas. Maka resiko nya akan disita oleh pemilik tanah
# Surat dipegang Developer, kemudian diselewengkan atau digadaikan ke pihak lain seperti Bank
# Developer beralasan surat tsb msh pengurusan di Notaris (pilihan Developer) Ada kemungkinan, dikemudian hari Dev bisa mengambilnya tanpa sepengetahuan pembeli
Ingat, Notaris tsb ditunjuk oleh Developer. Jadi tentu saja klien nya Notaris tsb adalah Developer. Dan kecenderungan nya, Notaris tsb akan lebih condong berpihak ke Developer. Broperty sering mengalami ketika Notaris tdk jujur atau transparan terkait kenyataan dari surat tsb. Baik itu status tanah nya yg sudah lunas atau belum. Maupun jenis IJB Waarmerking yg realitanya tdk memberikan perlindungan apapun terhadap Buyer.
Lebih baik jika memakai Notaris luar netral bukan pilihan Developer. Toh nanti biaya pengurusan surat nya juga akan ditanggung Pembeli
Jika terpaksa memakai Notaris pilihan Dev. Maka harus ada kesepakatan tertulis semua pihak, kalau surat tsb di kemudian hari tidak bisa diambil sendiri oleh Developer. Ya krn ada hak pembeli yg sdh melakukan pembayaran di surat tsb.
4. Utk daerah yg administrasi & peraturannya masih kurang ketat seperti Batam dll
Maka yg harus diutamakan adalah "Hindari Segala Jenis Resiko"
Tabung uang anda hingga cukup. Dan ketika beli properti langsung bayar cash & surat nya harus clear fix resmi saat itu juga seperti SHM & HGB. Hindari jenis surat lainnya apapun juga
Jangan mengambil resiko sekecil apapun. Karena anda bisa kehilangan uang yg tidak kecil jumlahnya - min puluhan juta sampai milyaran utk transaksi properti ini
- Suka
- April 24, 2023