Proyek Bermasalah
265 Likes

Belasan orang pembeli perumahan Dreamland yang ada di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo mengadu pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ponorogo. 

Mereka diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan, dilakukan oleh Sarjito, warga Ngebel, Kabupaten yang merupakan seorang developer atau pengembang perumahan.

Kuasa hukum para korban, Ari Hersofiawanudin mengatakan, sebanyak 17 orang yang membuat laporan di SPKT ini adalah perwakilan dari 45 korban penipuan membeli tanah kavling.

Mereka mengaku sudah memberikan uang pembayaran untuk pembelian perumahan di PT Cahaya Indah Mulia, kantornya beralamatkan di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan.

“Para pembeli ini merasa tertipu,ada yang sudah dibangun, ada juga yang sudah membayar tapi rumahnya belum jadi, hanya pondasi saja. Bahkan ada yang sudah lunas tapi sama sekali belum dibangun,” kata Ari, Senin 27 Januari 2020.

Dalam perjanjian jual beli, proses pembangunan perumahan harus selesai pada tahun 2018 lalu. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait pembangunan perumahan. “Total kerugian mencapai Rp 4,5 milyar,” jelasnya.

Sementara salah satu korban, Agung Subiantoro menuturkan jika dirinya tergiur untuk membeli perumahan tersebut saat melihat iklan di media sosial. Bahkan ia juga mengajukan kerja sama terkait dengan pembangunan rumah miliknya. “Saya pesan tipe 45, dan sudah saya bayar lunas sebesar Rp145 juta,” katanya.

Dia mengungkapkan, pembayaran dilakukan secara bertahap, pertama pada 14 Desember 2017 dan akan dijanjikan selesai dibangun 4 bulan kemudian. Namun sampai saat ini pembangunan hanya sampai pada proses pondasi. “Saat ini saya tidak tahu kemana Pak Sarjito,sudah setahun ini tidak bisa dihubungi sama sekali,” ujarnya.

Korban lain, Agus Nugroho, warga Plalangan Kecamatan Jenangan, menambahkan meski saat ini dirinya sudah menempati rumah yang dibangun oleh Sarjito, hanya saja ia belum memiliki sertifikat tanah rumah miliknya.

“Sertifikatnya ini masih induk. Bahkan kemarin sempat akan dilelang perumahan tersebut, karena Sarjito mempunyai anggunan di salah satu bank,” katanya.

Posted in: Kejahatan
Respon Anda
Willi Andromeda
Apa sdh ada keputusan mengenai Developer nya ini ?
Respon Anda
Willi Andromeda
Apa sdh ada keputusan mengenai Developer nya ini ?