Likes
PT. Nyerrot Hasanah Mulia
shared a video
Direktur Perumahan Grand Hasanah Mulia - PT. Nyerrot Hasanah Mulia Bpk Haji Solichin Afandi diringkus Polisi
141 Likes
Direktur Perumahan Grand Hasanah Mulia - PT. Nyerrot Hasanah Mulia Bpk Haji Solichin Afandi diringkus Polisi karena penipuan sebesar 1,25 Milyar
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
PT. Nyerrot Hasanah Mulia
shared a video
Sekretaris Desa Balonggabus Candi Sidoarjo Jadi Saksi Penipuan Kavling PT. Nyerot Hasanah Mulia
57 Likes
Puluhan emak-emak korban dugaan penipuan tanah kavling Balonggabus Candi Sidoarjo oleh PT. Nyerot Hasanah Mulia menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (31/1).
Mereka mengaku kecewa usai sidang perkara tersebut harus ditunda untuk kedua kalinya.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut terpaksa ditunda lantaran kuasa hukum tergugat dan saksi tidak hadir. Sebelumnya, sidang ditunda lantaran salah satu hakim anggota tak dapat hadir.
PT. Nyerrot Hasanah Mulia
posted a blog.
Ratusan pembeli tanah kavling di Desa Balonggabus, Kecamatan Candi mendatangi Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (25/01/2023).
Kedatangannya tersebut mengawal sidang perkara gugatan wanprestasi nomor: 251/Pdt.G/2022/PN Sda, oleh 7 orang penggugat melawan Sholichin Afandi, tergugat yang juga pihak penjual tanah kavling.
Dalam aksinya, pembeli kavling membentangkan poster tuntutan kepada tergugat, penjual tanah kavling didampingi oleh LSM JCW Reformasi Sidoarjo. Harapan peserta aksi kepada majelis hakim untuk memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.
Lawyer User Kavling Balonggabus, Siti Aminah, SH (Pelapor) mengatakan, dalam sidang tersebut agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Namun demikian, sidang ditunda karena satu anggota majelis hakim sedang tidak masuk karena sakit.
“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada pekan depan,” ucapnya.
Menurut Siti Aminah, dia mengaku kecewa. “Seharusnya bisa dilakukan lebih awal. Sehingga kami tidak menunggu lama-lama. Kan yang ikut hadir ini banyak yang punya kesibukan juga,” ujarnya.
Namun dia menjelaskan, bahwa puluhan user tetap mengawal kasus gugatan wanprestasi dengan penuh semangat hingga tuntas.
“Pihak pembeli tetap meminta haknya agar sertifikat diberikan oleh tergugat, sudah bertahun-tahun sertifikat belum juga diserahkan pihak tergugat hingga sekarang,” tandasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum, PT Nyerrot Hasanah Mulia, Mustafad Ridwan, SH (Terlapor), melalui pesan WhatsApp menjelaskan, persidangan ditunda dan kami menghormati keputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo.
“Dan perlu kita ketahui bersama bahwa kami sebagai kuasa hukum PT Nyerrot Hasanah Mulia tetap hadir dalam persidangan walaupun mendapat perlakuan apapun dari warga yang menggelar aksi demo di PN Sidoarjo dan proses SHM masih tetap berjalan di BPN sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Sumber : https://petisi.co/pembeli-tanah-kavling-pt-nyerrot-hasanah-mulia-datangi-pn-sidoarjo/
PT. Nyerrot Hasanah Mulia
posted a blog.
Sejumlah penghuni Perum Grand Hasanah Mulia (GHM) Kendal pecabean, Candi Sidoarjo resah. Pasalnya hingga saat ini sertifikat SHM belum diserahkan pengembang, padahal mereka sudah membayar lunas.
“Rumah saya sudah lunas, tapi sampai sekarang belum mendapat SHM dan surat-surat lainnya. Padahal di perjanjian awal beli rumah dikatakan include Sertifikat SHM. Saya sudah tanyakan hal ini kepada pihak pengembang, tapi hanya janji yang kami dapat,” ucap Kodar, salah satu penghuni, Selasa (30/08/2022) sore.
Diketahui bahwa perum griya hasanah mulia tersebut adalah milik PT. Nyerrot Hasanah Mulia sebagai pengembang yang pada pemberitaan sebelumnya ternyata mengelola unit aset kavling juga di daerah desa balonggabus candi yang juga diduga bermasalah.
Warga penghuni yang sudah lunas tersebut masih berharap pengembang beritikad baik segera memenuhi janjinya untuk mengeluarkan sertifikat SHM miliknya. Sebelum lanjut ke ranah hukum selanjutnya.
“Hari ini saya bersama sejumlah perwakilan penghuni Perum GHM datang ke Polresta Sidoarjo untuk melaporkan dan minta petunjuk langkah hukum atas kejadian yang kami alami,” tambahnya dengan nada kesal.
Hal senada dialami penghuni lain yang ditunjuk sebagai Ketua RT setempat, yang sama sudah lunas namun belum ada kejelasan SHM nya. Padahal pembayaran sudah lunas sejak beberapa tahun lalu. Pihak pengembang selalu menghindar dan mengumbar janji, tapi tidak ada realisasinya.
Bahkan di antara para penghuni perumahan elit tersebut sempat mengadukan permasalahan ini ke Kepolis. Mereka juga melaporkan keberadaan aktivitas orang asing yang tidak jelas identitasnya yang sering keluar masuk areal perumahan tersebut.
“Saya sudah mendatangi kantor pengembang perumahan ini untuk minta data dan kejelasan sertifikat SHM miliknya. Namun sampai saat ini belum mendapat kejelasan,” kata Ketua RT setempat, seraya berencana segera berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait tentang keberadaan sertifikat SHM.
Diketahui bahwa salah satu penghuni Perum Grand Hasanah Mulia yang sudah lunas tersebut, membuat laporan tersendiri ke SPKT Polresta Sidoarjo diluar dumas yang telah diajukan oleh penghuni yang lain.
Tim awak media mencoba menghubungi pihak Haji Solihin selaku Direktur Utama PT. Nyerrot Hasanah Mulia melalui nomer whatsapp pribadinya, sampai berita ini tayang belum ada tanggapan dari yang bersangkutan padahal nada berdering.
Sumber : https://jatim.relasipublik.com/penghuni-perum-grand-hasanah-mulia-ancam-pidanakan-pengembang/
People also like
1
Suka
Jombang
1
Suka
Malang
1
Suka
Mojokerto
1
Suka
Jombang
Page Admins
-
AdminFounder