Likes
Pancanaka Grup
posted a blog.
Jakarta 6 Mei 2012 - Pasokan apartemen di Jakarta semakin meluas ke luar Central Business District (CBD). Salah satunya ke daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.Di daerah ini, Pancanaka Group bekerjasama dengan PT Spekta Properti Indonesia membangun apartemen LA City. LA City menempati lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare (ha), tidak jauh dari Stasiun Lenteng Agung.Pembangunan sekaligus peluncuran perdana apartemen ini telah dilakukan akhir pekan ini, sedangkan serah terimanya dijadwalkan akhir tahun 2013. LA City meliputi tiga tower yang masing-masing terdiri dari 24 lantai.Ada 989 unit apartemen yang ditawarkan, dengan dua pilihan tipe yaitu studio dan dua kamar tidur. "Sekarang sudah ada 240 unit yang indent," ujar Direktur Proyek LA City Ahsanul Haq kepada KONTAN, Minggu (6/5).Dia menargetkan seluruh unit sudah ludes terjual akhir tahun ini. LA City membidik kalangan end user seperti pekerja muda maupun orangtua mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Depok. Apartemen ini dipasarkan dengan harga mulai Rp 170 juta unit.Ahsanul menyebut kelebihan LA City adalah lokasinya di tengah-tengah sentra bisnis dan perkantoran T. B. Simatupang maupun Depok. Apartemen ini juga mudah diakses karena letaknya persis di depan stasiun kereta dan hanya berjarak 3 kilometer (km) dari pintu tol lingkar luar Jakarta. Di samping itu, LA City menyediakan area hijau hingga 70% yang diberi nama Playround City Forest.LA City juga dilengkapi dengan area komersial berupa 30 unit kios ditambah enam unit rumah toko (ruko). Kios dan ruko yang masing-masing memiliki luas 9 meter persegi (m2) dan 120 m2, ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 12 juta per m2. "Saat ini belum banyak yang dipesan, karena pemasaran baru dimulai," terang Ahsanul.Pancanaka Group menargetkan meraup penjualan Rp 250 miliar dari LA City. Adapun pembangunan apartemen ini diperkirakan menelan investasi Rp 150 miliar.LA City sebenarnya merupakan proyek high rise Pancanaka Group yang pertama. "Karena tuntutan pasar dan kami punya kesempatan untuk membangun yang baru," Ahsanul menjelaskan alasan perusahaannya merambah proyek high rise. Sebelumnya, Pancanaka Group yang berkantor pusat di Malang sudah mengerjakan 30an proyek rumah tapak di pinggir Jakarta, Jawa Timur, Bali, sampai Bengkulu.Pancanaka Group membukukan marketing sales Rp 260 miliar tahun lalu, seluruhnya berasal dari penjualan rumah tapak. Dengan kontribusi dari LA City, marketing sales tahun ini diharapkan tumbuh 60%
Sumber : https://industri.kontan.co.id/news/pancanaka-group-bangun-apartemen-di-lenteng-agung
https://broperty.id/spekta-properti-indonesia/
Suka
2 Like
2 people like this.
Eka YasminaEY
Eka Yasmina
Saya tahunya, Developernya adalah Spekta
Sekarang baru tahu, kalau Pancanaka juga ikut terlibat
Sdh masuk 95 juta
Tdk ada kabar & pembangunan sdh STOP beberapa tahun
- Suka
- Balas
- March 31, 2023
Keiza PramanaKP
Keiza Pramana
Kasus pancanaka ndak cuma di apartemen LA saja, tapi sangat banyak kasusnya yaitu di pangkal pinang,bogor,serang,cimahi dll. Mrk kalau mau bikin proyek baru selalu bikin PT baru,spektra ya pancanaka juga
- Suka
- Balas
- June 12, 2023
Suka
2 Like
2 people like this.
Eka YasminaEY
Eka Yasmina
Saya tahunya, Developernya adalah Spekta
Sekarang baru tahu, kalau Pancanaka juga ikut terlibat
Sdh masuk 95 juta
Tdk ada kabar & pembangunan sdh STOP beberapa tahun
- Suka
- March 31, 2023
View 1 more
Keiza PramanaKP
Keiza Pramana
Kasus pancanaka ndak cuma di apartemen LA saja, tapi sangat banyak kasusnya yaitu di pangkal pinang,bogor,serang,cimahi dll. Mrk kalau mau bikin proyek baru selalu bikin PT baru,spektra ya pancanaka juga
- Suka
- June 12, 2023
Proses Hukum antara PT. Diyatama Banua Raya VS PT. Pancanaka Swasakti Utama
Pancanaka Grup
posted a blog.
Malang 28 Maret 2013
Nama Lengkap
:
Ahmad Rony Yustianto, ST
Tempat / Tanggal Lahir
:
Ponorogo, 4 Januari 1975
Nama Ayah
:
Dr. M. Sofwan Chudhorie
Nama Ibu
:
Sri Ismiyanti
Pendidikan
:
( S-1 ) Teknik Arsitektur Universitas Brawijaya ( 1998 )
Pekerjaan
:
Direktur CV. Amal Sarana Mandiri (General Contractor), 1998 – 2001
Direktur CV. Pancanaka, Rental Alat Berat, Suplier, 2001 – Sekarang
Direktur PT. Pancanaka Swasakti Utama, Holding, 2001 – Sekarang
Direktur PT. Pancanaka Konstruksi Utama, General Contractor, 2005 – Sekarang
Direktur Utama PT. Cahaya Raga, Developer Jabodetabek, 2009 – Sekarang
Direktur Utama PT. Diyatama Pancanaka, Developer Kalimantan, 2009 – Sekarang
Direktur Utama PT. Pancanaka Samakta, Developer Sumatera, 2009 – sekarang
Komisaris Utama PT. Kibar Pancanaka, Developer Highrise Building, 2011 – sekarang
C E O Pancanaka Rejeki Bhd. Sdn, Developer Malaysia, 2012 – Sekarang
Ahmad Rony Yustianto, asli orang Ngunut yang akrab dipanggil Rony, membangun Pancanaka Property mengundang decak kagum. Dalam tempo 11 tahun, dia mampu mewarnai bisnis property di tanah air dengan sekitar 30 proyek perumahan yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali. Tidak hanya itu, dia bahkan mulai melakukan ekspansi bisnis dengan membangun kompleks perumahan di Johor – Malaysia di atas lahan 30 hektar, untuk membuktikan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk bersaing di negeri seberang.
Lulusan Arsitektur UB tahun 1998 ini memulai bisnis dari nol. Sejak semester 6, Rony mulai diminta membantu ayahnya yang dipercaya untuk mengawasi beberapa proyek pembangunan gedung dalam skala kecil. Meskipun tidak langsung bersentuhan, dia mulai merasakan atmosfer bisnis di bidang konstruksi.
Mengawali karir usahanya dengan menawarkan desain furniture dan desain rumah tinggal. Beberapa orang kemudian tertarik dengan desain arsitekturnya dan sekalian dia diminta untuk membangunnya. Kegigihannya berusaha kemudian menarik perhatian sebuah pengembang di Malang untuk membuat desain arsitektur bangunan – bangunan villa yang eksklusif.
“Di situ saya banyak berkenalan dengan para calon pembeli yang berduit. Jadi, selain merancang desain yang mereka kehendaki, saya juga tawarkan untuk desain interiornya”, tutur Rony, “Saya juga akrab dengan karyawan – karyawan di situ, dan saya juga dapat banyak ilmu tentang bisnis property”.
Tahun 2001, ada tiga temannya dari developer villa itu yang menghubungi saya, Kabag keuangan, orang teknik, dan orang perijinan. Mereka bilang ada tanah kavling murah, yang punya lagi butuh duit, tidak banyak, cukup DP saja”, ungkap Rony mengisahkan awal bisnisnya. Kami berempat sepakat, meski dengan modal minim, untuk memulai bisnis property”.
Tidak seindah yang dibayangkan. Diakuinya, proyek pertama itu begitu menguras tenaga dan pikiran. Pengalamannya yang minim di bisnis property membuatnya sering masalah yang tak mampu diantisipasi sebelumnya. Penjualan tersendat, arus keuangan tidak lancer, ditambah lagi tanggungan – tanggungan yang harus dibayar mulai dari bahan bangunan hingga upah tukang.
Berbagai cara ditempuh untuk membuat usahanya tetap berjalan. Rony pun harus gali lubang tutup lubang untuk biaya operasional, diantaranya dengan memanfaatkan kartu kredit. Hingga akhirnya Rony harus menghadapi kenyataan ketika dia gagal memenuhi komitmennya dengan pemilik tanah. Beruntung, dengan meminjam fasilitas ayahnya, Rony akhirnya mendapat kucuran dana segar dari salah satu bank nasional.
Rony mengaku banyak belajar hidup dari sang ayah, M. Sofwan Chudorie, tokoh NU yang kemudian menjadi Anggota DPRD Ponorogo, Anggota DPR – RI. Sikap keras dan idealisme membuat sang ayah dicekal dari kegiatan politik, bisnis pun dihambat, selama orde baru. Hebatnya, sang ayah tidak pernah tergiur dengan berbagai tawaran politik, dia lebih memilih mempertahankan idealism dan bekerja apa saja untuk bertahan.
Menurut Rony, kunci keberhasilan adalah ketika seseorang memiliki kemampuan (head), sentuhan hati (heart) dan keberanian atau nyali (guts).
Sumber : http://kimbatorokatong.blogspot.com/2013/03/ahmad-rony-yustianto-st-anak-ngunut.html
Pancanaka Grup
posted a blog.
Bogor 26 Mei 2022 - Puluhan warga Perumahan Ervina Kencana Regency, Pakansari Cibinong geruduk Polres Bogor. Pasalnya hampir dua tahun lamanya kasus penipuan oleh pihak pengembang belum diproses secara hukum alias jalan ditempat.
“Kami mendesak polisi segera menuntaskan kasus penipuan dan segera melimpahkan ke Pengadilan agar mendapat kepastian hukum,”pinta salah satu warga, Danny di sela sela aksi warga di Polres Bogor, Rabu (25/5).
Warga juga melakukan aksi unjuk rasa sambil membentangkan spanduk di depan Mapolres Bogor sebagai bentuk kekecewaan karena polisi belum juga mengusut kasus yang telah mereka laporkan sejak tahun 2020 lalu.
Danny menyebut, warga sudah beberapa kali beraudiensi dengan pihak pengembang perumahan. Namun, kata Danny, mereka selalu menyampaikan alasan yang tidak jelas.
Salah satu warga, Danny (40) mengatakan, kasus dugaan penipuan itu bermula saat sejumlah warga perumahan Ervina Kencana Regency meminta sertifikat hak milik (SHM) kepada pihak pengembang atas rumah yang telah mereka lunasi.
Danny menyebut, warga sudah beberapa kali beraudiensi dengan pihak pengembang perumahan. Namun, kata Danny, mereka selalu menyampaikan alasan yang tidak jelas.
Bahkan jalur mediasi sudah ditempuh warga sejak dua tahun lalu. Namun karena belum juga mendapat kepastian, warga akhirnya mengambil jalur hukum melaporkan kasus penipuan ke Polres Bogor.
“Alasan mereka (pihak pengembang), nanti akan kita coba akomodir dengan atasan kami. Terus kita coba ajak pertemuan lagi, alasannya Covid-lah, dan lain-lain,” ujarnya
Diakui Danny masih ada ratusan warga lainnya yang menjadi korban penipuan.
Akibat penipuan pihak pengembang , Danny mengaku menderita kerugian sebesar Rp 550 juta. Bahkan Danny mengaku sudah melunasi pembelian rumah sejak tahun 2019. Namun hingga sekarang sertifikat rumah belum juga dimiliki.
“Warga menderita kerugian mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar. Ada warga yang sudah membayar lunas tapi rumahnya belum dibangun,”kata Danny dengan nada kesal.
Warga perumahan korban penipuan pihak pengembang juga mempertanyakan keseriusan polisi untuk melanjutkan kasus penipuan tersebut ke Pengadilan agar mendapat kepastian hukum.
Menyikapi tuntutan puluhan warga perumahan yang menjadi korban penipuan, Kanit 4 Satreskrim Polres Bogor Ipda Gastari mengakui polisi telah menerima laporan aduan dugaan penipuan yang dialami warga perumahan Ervina Kencana Regency sejak tahun 2021.
Gastari menjelaskan, dalam pengembangan kasus yang sudah berjalan setahun itu polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Pancanaka Swasakti Utama, Ahmad Rony Yustianto, selaku pengembang perumahan tersebut sebagai tersangka.
Sejauh ini, lanjut dia, polisi masih terus menyelidiki atas kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu.
“Saat ini ada satu orang yang sudah jadi tersangka. Kita masih dalami lagi menunggu petunjuk,” tutur Gastari.
“Sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang menunggu penelitian jaksa selama 14 hari,” pungkasnya
Sumber : https://bogornetwork.com/indeks/bogorian/kecewa-dua-tahun-tersangka-penipuan-belum-proses-puluhan-warga-bogor-geruduk-polres-bogor/
Pancanaka Grup
posted a blog.
Bogor 22 Mei 2022 - Kasus terkait properti masih terjadi. Kali ini, kasusnya tentang pembelian rumah di kawasan Bogor yang diduga tidak bersertifikat.Kasus itu menelan kerugian korban hingga kurang lebih Rp 30 miliar. Angka itu merupakan kerugian dari 20 orang yang melaporkan kasus ini ke Kapolres Bogor.Kuasa hukum para korban, Selestinus A Ola, menjelaskan, para kliennya telah membeli rumah dari pengembang Pancanaka Group di perumahan Erfina Kencana Regency, Bogor, Jawa Barat.Para korban ini membeli rumah dengan berbagai macam cara, mulai dari tunai hingga cicilan. Namun, pembayarannya langsung ke pengembang bukan melalui bank atau KPR.Hingga rumah dibangun dan ditempatkan oleh korban, belum ada juga sertifikat rumah tersebut. Hal ini juga yang mengkhawatirkan para konsumen yang masih melakukan cicilan."Dalam perjalanannya ada yang sudah lunas ada yang sudah lunas 5 tahun, tetapi sertifikatnya nggak dapat-dapat. Jadi yang belum lunas atau masih nyicil bingung, orang yang sudah lunas aja nggak dapat sertifikatnya, gimana nanti mereka. Akhirnya mereka berhenti mencicil," katanya saat dihubungiSelain sejumlah korban tidak diberikan sertifikat, salah satu korban yang sudah membeli lunas kavling tanah, tetapi lokasinya tidak jelas ada di mana."Korban masih berharap developer mau memberikan hak-haknya seperti sertifikat dan surat surat rumah. Karena ini mereka sudah menempatkan rumahnya, sudah jadi, tetapi tidak ada sertifikatnya. Ada juga yang mau dikembalikan uangnya itu yang beli kavling itu. Hanya ditunjuk aja lokasinya tetapi nggak jelas juga. Itu dia beli Rp 250 juta," ungkapnya.Ia menyebut, kasus ini kemudian dilaporkan ke Kapolres Bogor pada Oktober 2020. Pada bulan November disebut masuk tahap penyelidikan.Kuasa hukum itu mengatakan ada 3 perusahaan yang dilaporkan dari Pancanaka Group, yakni PT Pancanaka Swasakti Utama, PT Bina Samakta, dan PT Pancanaka Samakhta."Sudah 19 bulan baru satu orang yang dinyatakan menjadi tersangka dari PT Pancanaka Swasakti Utama. Ini ditetapkan sekitar Februari 2022. Para korban ini sebetulnya nggak ada niat memenjarakan mereka, masih berharap developer ini memberikan hak-haknya saja," ujarnya.Sejauh ini, Selestinus mengatakan para kliennya sudah beberapa kali juga menemui developer. Namun, dia menyebut developer hanya berjanji akan memberikan sertifikat tersebut."Kemudian mereka ini narasinya setiap ketemu, mereka si perusahaan ini ada jenderal di belakang mereka. Seolah-olah mau menakut-nakuti kami. Makanya kami mendesak Kapolres Bogor untuk menangkap tersangka ini yang sudah merugikan banyak orang. Klien saya ada 20 orang, di sana mungkin ada ratusan orang," tambahnya.
Sumber : https://finance.detik.com/properti/d-6095245/kronologi-beli-rumah-tak-dapat-sertifikat-sampai-rugi-rp-30-m
Pancanaka Swasakti Utama juga mengembangkan beberapa proyek perumahan selain Erfina Kencana Regency.
Antara lain, Grand Mawar City di Banjarmasin, Tirtasari Residence di Malang, Pancanaka Serang Gard...Lihat Lebih
People also like
1
Suka
Jombang
1
Suka
Sidoarjo
3
Likes
Sidoarjo
1
Suka
Mojokerto
Page Admins
-
AdminFounder