Proyek Bermasalah
226 Likes

18 Desember 2018 - Ratusan pembeli unit hunian Apartemen Sukaraja Village melaporkan PT Arman Sakti Berjaya (ASB) atas dugaan penipuan. PT ASB adalah pengembang dari apartemen tersebut. Manajemen PT ASB disebut telah menerima pembayaran uang muka dari konsumen namun hingga saat ini fisik bangunan belum berdiri.

Seorang konsumen bernama Sansan, 39 tahun, mengatakan, sudah mengeluarkan uang Rp 44 juta yang dicicil sejak Februari 2016. “Saya tertarik membeli saat mengunjungi pameran Indonesia Property Expo 2016 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan,” katanya, Selasa, 18 Desember 2018.

 

Sansan mengatakan, saat itu pengembang berjanji mulai membangun apartemen pada awal 2017. Namun hingga saat ini fisik bangunan belum terlihat sama sekali. “Waktu akhir 2017 mereka (PT ASB) bilang ada perubahan konsep dan layout terkait masalah perizinan, jadi pembangunan ditunda,” kata Sansan.

 

Pada Februari 2018, Sansan kembali mengunjungi kantor PT ASB di Jalan Raya Bogor, Ruko Cibinong Mansion, Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. “Mereka bilang pembangunan tidak akan dilanjutkan dan kami ditawarkan opsi refund dengan cara dicicil,” ujar Sansan.

 

Namun janji pengembang itu tidak dipenuhi hingga saat ini. Padahal sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT ABS, Ronald Permana, cicilan refund akan dilakukan selama empat kali setiap tanggal 20 mulai dari Juli 2018 hingga Oktober 2018.

 

Sansan mengatakan, ia hanya satu dari ratusan orang yang tertipu dengan pembelian hunian berkedok apartemen yang dijalankan oleh PT ABS dan kini semuanya telah melakukan jalur hukum dengan melaporkan tindakan tersebut ke Polres Bogor. “Total korban yang mengalami kerugian variatif mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 190 juta,” kata Sansan.

 

Korban lainnya, Bambang Tri, 56 tahun mengatakan, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor pada 17 November 2018. “Total kerugian saya mencapai Rp 189 juta,” kata Bambang.

 

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan tersebut. “Masih proses oleh Reskrim,” kata Dicky. Hingga berita ini ditulis, Tempo belum bisa meminta tanggapan dari PT ASB.

 

 

Sumber : https://metro.tempo.co/amp/1156483/pengembang-apartemen-di-bogor-dilaporkan-atas-dugaan-penipuan

Posted in: Kejahatan
Respon Anda
Respon Anda