Proyek Bermasalah
207 Likes

Lokasi perumahan Bumi Asri 2 di Desa Ngotet Kecamatan Rembang tepatnya di depan SMP N 6 Rembang yang nampak masih kosong belum ada satupun rumah yang berdiri.

30 November 2020 - Pembangunan perumahan Bumi Asri 2 di Desa Ngotet Kecamatan Rembang tepatnya di depan SMP N 6 Rembang yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial kini menemui titik terang. Pembangunan yang sempat mogok ketika dijalankan oleh PT Binakon Nusantara saat ini diambil alih oleh PT Hanif Properti Indonesia.

Martha Elisabeth salah satu konsumen Perumahan Bumi Asri 2 mengaku bersyukur ada pihak yang mau meneruskan proyek pengembangan perumahan tersebut. Dimana seperti diketahui sudah setahun lebih konsumen membayar sejumlah uang, namun kejelasan perumahan tersebut tidak ada.

“Kalau kita berterimakasih karena ada yang mentake over,” kata Martha melalui seluler, Senin 30 November 2020.

Dirinya berharap pembangunan perumahan itu bisa segera terealisasi. Agar dirinya bisa menempati rumah di Bumi Asri 2 bersama dengan keluarga.

“Semoga apa yang diutarakan PT Hanif dapat terealisasi , kita konsumen merasa terbantu untuk memperjuangkan hak- hak kami dan menempati perumahan itu, ” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Hanif Property Indonesia, Joni Arif Effendy saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan 40 konsumen Perumahan yang telah membayar uang muka dan juga cash guna mencari solusi yang terbaik. Pada pertemuan terakhir, jum’at 27 Novembar 2020 telah disepakati tentang penggantian rumah para konsumen.

“Alhamdulillah sudah deal, sepakat terkait masalah harga baru, yang tentu saja ada sedikit perubahan harga dari PT.Binakon. Termasuk serah terima unitnya kapan baik yang cash maupun kredit, ” Katanya.

Perusahaan dari Jombang ini berkomitmen akan meneruskan pengembangan perumahan tersebut, termasuk mengganti rumah para konsumen Bumi Asri 2. Bagi konsumen yang telah membayar lunas atau cash, unit rumah akan diserah terimakan pada bulan ke 13 setelah menerima izin.

“Sedangkan bagi konsumen yang kredit serah terima unit bulan ke 25 setelah izin prinsip diterima,” Imbuhnya.

 

Posted in: Informasi
Respon Anda
Respon Anda