Populasi Motor Listrik Diklaim Mencapai 100 Ribu Unit, Imbas Inisiatif Subsidi?

JAKARTA – Jumlah kendaraan beroda dua motor listrik pada Negara Indonesia terus merangkak naik. Angka terbaru disebutkan populasinya mencapai 100 ribu unit. Hal ini diyakini akibat acara subsidi pembelian motor listrik juga banyaknya beragam model baru yang ditawarkan ke konsumen Tanah Air.

“Kalau sampai dengan sekarang yang mana telah sampai ke penduduk berdasarkan data Dishub, telah di dalam menghadapi 80 ribu. Mungkin sekarang 100 ribu unit,” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Nusantara (Aismoli) Budi Setiyadi ke Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.

Budi menjelaskan antusiasme komunitas Nusantara pada mempunyai motor listrik mampu dilihat dari banyaknya antrean yang mana ingin mendapatkan subsidi Rp7 juta. Hingga April 2024, tercatat ada 20 ribu unit motor listrik yang mana telah lama disalurkan.

Pasar motor listrik yang berprogres dalam Negara Indonesia juga dapat dilihat dari banyaknya brand baru yang mana masuk ke Tanah Air. Bahkan, sebagian produsen menunjukkan komitmen merek dengan merancang pabrik di Indonesia. “Di bulan ini (Mei) ada tiga pabrik kendaraan beroda dua motor listrik yang groundbreaking. Dua minggu sesudah itu di Semarang, motor listrik Pacific. Setelah itu di Kendal, dan juga sekarang Yadea. Ada satu lagi yang digunakan mau bangun pabrik juga,” ucapnya.

Meningkatnya populasi motor listrik dalam Negara Indonesia diyakini lantaran kriteria untuk mendapatkan subsidi Rp7 jt semakin mudah. Kini, satu NIK bisa jadi untuk membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.

Oleh sebab itu, Budi berharap pada pemerintahan selanjutnya hal yang dimaksud dapat dilanjutkan akibat dinilai efektif. Mengingat penduduk Indonesia juga masih mengawaitu beberapa orang hal untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

“Saya mewakili Aismoli berharap (subsidi) lanjut, sebab target 2024 kan diturunkan dari 600 ribu (menjadi 50 ribu unit). Jadi kalau ada sisa, ya dilanjutkan lagi ke tahun 2025 gitu. Mudah-mudahan pemerintah yang baru (Prabowo-Gibran) punya komitmen yang digunakan sama,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Industri (Kemenperin) mengeluarkan regulasi subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Syaratnya juga dipermudah, yakni satu NIK untuk satu unit motor listrik. Tahun ini, Kemenperin menetapkan kuota subsidi motor listrik berjumlah 50 ribu unit dari awalnya 600.000 unit. Namun, jumlah total yang disebutkan akan bertambah apabila permintaan terhadap motor listrik terus meningkat.

“Waktu itu dari Menperin (menetapkan) kalau 50 ribu unit tercapai, dibuka lagi tahap kedua. Sekarang Mei telah mau 25 ribu unit. Berarti kan empat bulan lagi butuh 25 ribu unit, kemungkinan besar bulan ke-10 sudah ada dibuka lagi,” ujarnya.

Budi juga berharap pejabat pemerintah menggunakan motor listrik agar berubah menjadi contoh bagi komunitas luas. Apabila populasinya semakin besar, maka warga diyakini semakin yakin di beralih ke kendaraan listrik.

“Kalau pemerintah sudah ada menggunakan motor listrik dan juga mobil listrik, tentunya masyarakat akan mencontoh terhadap penyelenggaraan itu. Jadi kami harapkan memang sebenarnya pada waktu dekat, baik dari kementerian, provinsi maupun kabupaten/kota kalau bisa saja sudah ada (pakai kendaraan listrik),” ucapnya.

Artikel ini disadur dari Populasi Motor Listrik Diklaim Mencapai 100 Ribu Unit, Imbas Program Subsidi?