Likes
PT. Prioritas Land Indonesia
posted a blog.
January 21, 2022
240 Likes
Sejumlah konsumen pembeli unit apartemen K2 Park di Serpong, Banten, menuntut PT Prioritas Land Indonesia (PLI) selaku pengembang mengembalikan uang yang sudah dibayar.
Ada pula konsumen yang merasa dirugikan meminta PT PLI untuk merealisasikan pembangunan apartemen sesuai jadwal yang dijanjikan. Jika mengacu pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), seharusnya serah terima unit K2 Park dilakukan pada Desember 2018. Namun hingga saat ini, K2 Park belum dibangun.
Menanggapi tuntutan itu, Presiden Direktur PT PLI Marcellus Chandra mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembangunan.
Oleh karena itu, dia menggandeng investor China bekerja sama mengembangkan proyek yang dirancang 6 menara dan mencakup 7.000 unit tersebut.
Nilai kerja sama ini sekitar Rp 200 miliar yang hanya cukup untuk membangun fondasi dan ruang bawah tanah (rubanah).Sementara untuk membangun seluruh kompleks apartemen, butuh dana tak kurang dari Rp 1,8 triliun.
Selain kerja sama investasi, PLI juga berikhtiar mencari kekurangan dana konstruksi melalui opsi pinjaman kepada pemegang saham sehingga porsi kepemilikan mereka berkurang menjadi hanya 49 persen.
Jadi, untuk saat ini PLI belum bisa mengembalikan uang yang sudah dibayar oleh konsumen. Kalaupun uang konsumen dikembalikan, nantinya ada pemotongan sesuai yang tercantum dalam PPJB.“Kami pegang komitmen melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan. Kami jelaskan kepada konsumen, belum bisa refund 100 persen. Kalau mau pun harus sesuai PPJB. Pasti ada pemotongan, dan yang dirugikan konsumen,” terang Marcellus saat bertemu Kompas.com, Senin (3/9/2018). Mengenai waktu pembangunannya, Marcellus mengatakan akan dimulai pada Oktober tahun ini. Pihaknya sekarang sedang berkonsultasi dengan arsitek dan lainnya untuk membuat desain bangunan.
Opsi penyelesaian pembangunan
Menurut dia, satu-satunya cara untuk meyakinkan konsumen adalah dengan merealisasikan pembangunan.
Hal itu dinilainya sebagai bukti komitmen dan iktikad baik PT PLI kepada para konsumen.
“Kami mau ngomong apa pun mereka enggak bisa terima. Mereka harus diyakinkan. Kalau saya sih yang penting bukti pembangunan saja,” ucap Marcellus.
Jika konsumen tidak memberikan waktu kepada PT PLI untuk menyelesaikan pembangunan dan tetap kukuh meminta refund, aset tanah akan dilelang oleh pejabat lelang.
Hanya, kata Marcellus, yang namanya proses lelang, akan membuat nilai aset tanah jadi turun. Bahkan di bawah harga pasar, dan yang akan dirugikan kedua belah pihak, PT PLI dan konsumen.
“Kalau terjeleknya kami dipailitkan, seluruh aset kami pasti dilelang dengan nilai jauh di bawah harga pasar. Dan itu enggak langsung dibagi ke konsumen, kan ada kreditor separatis, ada utang ke bank, pajak, gaji karyawan, baru sisanya ke konsumen,” tuturnya.
Dengan begitu, baik PT PLI maupun konsumen akan sama-sama rugi. Dia mencontohkan, ada konsumen apartemen di kawasan Pondok Indah, yang sudah mengalami hal serupa dengan pengembang lain.
Sementara jika konsumen melaporkan PT PLI ke polisi, Marcellus berpendapat hal itu tidak menyelesaikan masalah karena nantinya konsumen juga tidak mendapatkan apa-apa.
“Opsi lain misalnya laporkan pidana, konsumen menang, saya masuk penjara. Terus proyeknya hilang, disita negara, malah habis. Mungkin mereka puas saya dipenjarain, tapi kan enggak menguntungkan juga. Bagaimana dengan ratusan konsumen lain gara-gara beberapa konsumen yang mau penjarain saya? Enggak untung juga, buat apa,” panjang lebar Marcellus.
Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat 500 konsumen pembeli K2 Park dengan kondisi terjual 700 unit untuk tahap pertama pengembangan.
Oleh karena itu, Marcellus berharap konsumen mau bersabar sambil memberi waktu kepada PT PLI untuk memulai pembangunan apartemen itu sampai akhir tahun ini.
Jika pembangunannya sudah berjalan maka akan kelihatan progresnya. “Sekarang yang penting pembuktian. Kalau kami sudah mulai pembangunan, kami akan berikan construction schedule. Itu sudah rencana kami juga,” imbuhnya.
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
PT. Prioritas Land Indonesia
posted a blog.
January 21, 2022
315 Likes
Proyek apartemen K2 Park di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten, yang sempat mangkrak dan akan digugat konsumennya akhirnya mendapatkan suntikan dana, setelah Nantong Double Great Group (NDGG) asal China mengakuisisi 51 persen saham perusahaan developernya PT Prioritas Land Indonesia (PLI). . Sisa 49 persen tetap dimiliki PLI.
Terakit hal itu nama K2 Park juga berganti nama menjadi Double Great Residence (DGR) dan sudah memulai pembangunannya. Tahap pertama DGR akan dibangun tiga tower mencakup total 3.000 unit hunian dengan investasi Rp800 miliar. Proyek juga akan dilengkapi fasilitas Universitas Esa Unggul.
“Dengan bergabungnya Universitas Esa Unggul, proyek ini menjadi yang pertama di Serpong yang menggabungkan hunian berdampingan dengan kampus. Kami juga tengah menjajaki kampus lain untuk bergabung guna menjadikan tempat ini sebagai hunian edukatif bagi kaum milenial,” kata Marcellus Chandra, Direktur Utama PLI, melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (14/12/2018). Pembangunan pondasi proyek diharapkan selesai dalam setahun.
DGR sendiri nanti akan terdiri dari total enam tower 47 lantai (30-an unit/lantai) dengan tiga tower pertama yang mulai dibangun ini bisa diserahterimakan tahun 2022. Seiring dimulainya proses pembangunan, PLI kembali menggencarkan pemasaran proyek dengan aneka gimmick marketing. Misalnya, promo friendly until topping off berupa bebas depe dan langsung mencicil mulai dari Rp1,9 jutaan/bulan hingga topping off.
“Ada banyak faktor terkait lokasi dan fasilitas yang membuat kami makin confident dengan prospek proyek ini. Lokasi kami berada di antara (kota baru) Lippo Karawaci dan Gading Serpong, dikelilingi sekolah dan kampus ternama, fasilitas komersial, dan aksesibilitas yang mudah ke tol Jakarta-Merak dan Jakarta-Serpong,” tuturnya.
Sumber : https://housingestate.id/read/2018/12/15/apartemen-k2-park-serpong-diubah-jadi-double-great-residence/
People also like
1
Suka
Tanggerang Selatan
1
Suka
Tanggerang Selatan
1
Suka
Tanggerang Selatan
Page Admins
-
AdminFounder