Pembeli mengaku jumlah kerugian mereka berkisar Rp. 591,9 Milyar
Nilai ini berasal dari jumlah pembayaran yang sudah disetorkan kepada PT. Prospek Duta Sukses
Terjadi perdamaian yg menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain :
- Melanjutkan pembayaran namun tidak ada jaminan penyelesaian pembangunan
- Menolak melanjutkan pembayaran, tapi pengembang tidak akan mengembalikan uang pembeli sebelum ada Investor yg membeli saham PDS
Sumber : https://broperty.id/kronologi-pembeli-apartemen-45-antasari-yang-rugi-rp591m/
Ada proses hukum PKPU yang menghasilkan keputusan pailitnya PDS
Namun Paguyuban Pembeli Antasari 45 menemukan beberapa kejanggalan
Yaitu pemohon PKPU Eko Aji Saputra & Chefrfry tidak jelas latar belakangnya. Dan ternyata kedua pemohon tsb bukanlah pembeli Antasari 45
Paguyuban merasa heran kenapa PDS tidak mampu membayar hutang PKPU sebesar 2,5 Milyar
Padahal PDS sebelumnya telah mengantongi uang penjualan sebesar 591,9 Milyar
PDS juga telah mendapatkan suntikan modal asing Ultimate Idea Limited sebesar USD 25 Juta
Sumber : https://broperty.id/pembeli-apartemen-45-antasari-klaim-ada-kejanggalan-pkpu-terhadap-pengembang/
Akhirnya ada Investor yang bersedia meneruskan proyel Antasari 45 ini
Investor tsb adalah PT. Indonesian Paradise Property Tbk
Namun ada beberapa kejanggalan yg berhasil dotemukan korban
Yaitu modalnya INPP tidak jelas. INPP cuma membayar 1 juta utk take over saham PDS ini
Sedangkan tahun 2022 ini INPP punya target membangun 3 proyek apartemen senilai 400 Milyar
Padahal proyek Antasari 45 sendiri ini saja bernilai 2,5 Trilyun
Sumber : https://broperty.id/pembeli-ragu-indonesian-paradise-property-sanggup-meneruskan-pembangunan/
-
AdminFounder