Likes
Penjelasan

Pembeli mengaku jumlah kerugian mereka berkisar Rp. 591,9 Milyar

Nilai ini berasal dari jumlah pembayaran yang sudah disetorkan kepada PT. Prospek Duta Sukses 

Terjadi perdamaian yg menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain : 

  • Melanjutkan pembayaran namun tidak ada jaminan penyelesaian pembangunan
  • Menolak melanjutkan pembayaran, tapi pengembang tidak akan mengembalikan uang pembeli sebelum ada Investor yg membeli saham PDS   

 

Sumber : https://broperty.id/kronologi-pembeli-apartemen-45-antasari-yang-rugi-rp591m/

 

Ada proses hukum PKPU yang menghasilkan keputusan pailitnya PDS

Namun Paguyuban Pembeli Antasari 45 menemukan beberapa kejanggalan 

Yaitu pemohon PKPU Eko Aji Saputra & Chefrfry tidak jelas latar belakangnya. Dan ternyata kedua pemohon tsb bukanlah pembeli Antasari 45

Paguyuban merasa heran kenapa PDS tidak mampu membayar hutang PKPU sebesar 2,5 Milyar

Padahal PDS sebelumnya telah mengantongi uang penjualan sebesar 591,9 Milyar

PDS juga telah mendapatkan suntikan modal asing Ultimate Idea Limited sebesar USD 25 Juta

 

Sumber : https://broperty.id/pembeli-apartemen-45-antasari-klaim-ada-kejanggalan-pkpu-terhadap-pengembang/

 

Akhirnya ada Investor yang bersedia meneruskan proyel Antasari 45 ini 

Investor tsb adalah PT. Indonesian Paradise Property Tbk

Namun ada beberapa kejanggalan yg berhasil dotemukan korban

Yaitu modalnya INPP tidak jelas.  INPP cuma membayar 1 juta utk take over saham PDS ini

Sedangkan tahun 2022 ini INPP punya target membangun 3 proyek apartemen senilai 400 Milyar

Padahal proyek Antasari 45 sendiri ini saja bernilai 2,5 Trilyun

 

Sumber  : https://broperty.id/pembeli-ragu-indonesian-paradise-property-sanggup-meneruskan-pembangunan/

 

 

Alamat: Jalan Pangeran Antasari No.45, RT.8/RW.11, West Cilandak, South Jakarta City, Jakarta, Indonesia