Ulah perusahaan pengembang atau developer perumahan yang merugikan konsumennya kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini sebanyak 7 orang pembeli rumah di perumahan Star Lotus, Park Lotus di Desa Jumputrejo dan Desa Urangagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo menjadi korban wanprestasi oleh PT Prospero Propertindo Sentosa.
Unit-unit rumah tersebut dipesan kepada pengembang di kisaran harga Rp 300 juta hingga Rp 350 juta berdasar Surat Pesanan dan Perjanjian Pembayaran yang semuanya dilegalis...
42 Likes
0 Comment