Proyek Bermasalah
161 Likes

Hak jawab disampaikan PT Serpong Bangun Cipta.

 

PT Serpong Bangun Cipta sebagai pengembang perumahan Banara Serpong, yang berlokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan telah memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan.

Perumahan Banara Serpong telah menyelesaikan seluruh pembangunan unit perumahan dan telah dilakukan serah terima pada konsumen.

Hak jawab ini disampaikan Dirut Serpong Bangun Cipta, Haroan Ritonga dalam siaran pers untuk pemberitaan http://wartakota.tribunnews.com/2018/10/17/polemik-pembangunan-jalan-provinsi-banten-mulai-dari-penolakan-warga-hingga-pengamanan-puspiptek

"Sehubungan dengan dugaan beberapa orang warga Puspitek atas keterlibatan Banara Serpong dalam rencana pembangunan jalan propinsi Banten-Jawa Barat, yang antara lain terdapat dalam beberapa media, Minggu lalu bahwa dugaan tersebut tidak benar," katanya.

Menurut dia, PT Serpong Bangun Cipta tidak terlibat dalam perencanaan maupun pelaksaanaan pembangunan jalan baru Propinsi Banten tersebut.

"Sehingga, mengenai masalah pembongkaran 50 rumah sebagai imbas dari rencana pembangunan jalan provinsi tersebut, kami tegaskan, untuk tidak dikaitkan dengan PT Serpong Bangun Cipta" ujar Dirut Serpong Bangun Cipta, Haroan Ritonga.

Perumahan Banara Serpong, saat ini, menggunakan jalan Rajawali (d/h dikenal dengan nama Gang Gopek), yang telah diperbaiki sebagai bagian CSR dari PT Serpong Bangun Cipta.

Menurut Ritonga, perlu diketahui, selain Perumahan Banara Serpong terdapat juga perumahan/pengembang lain dan rumah warga yang rencananya akan dilalui oleh jalan provinsi tersebut," katanya.

 

"Kami mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak menyebarkan informasi yang menuduh PT Serpong Bangun Cipta berkepentingan terhadap pembangunan jalan provinsi di Puspitek, Tangsel, Banten tersebut." katanya.

 

Sumber : https://wartakota.tribunnews.com/2018/11/04/pt-serpong-bangun-cipta-tidak-terlibat-dalam-pembangunan-jalan-baru-provinsi-banten

Respon Anda
Respon Anda