Sebanyak 47 orang diduga tertipu oleh perumahan Dreamland yang berada di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ponorogo, Senin (27/1/2020).
Puluhan orang tersebut melaporkan Sardjito seorang developer perumahan Dreamland yang dianggap bertanggung jawab.
Categories: Kasus Properti
Respon Anda
Respon Anda