Proyek Bermasalah
by on August 22, 2022
145 Likes

Puluhan warga yang mengaku menjadi korban penipuan proyek pembangunan apartemen yang dilakukan PT Sipoa dikawasan di Tambakoso Kecamatan Waru, mendatangi Mapolresta Sidoarjo Selasa (12/7/2022).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan tersebut kepada penyidik Satrekrim Polresta Sidoarjo.

Samsul Huda selaku Koordinator warga mengatakan jika mereka sejatinya telah menempuh berbagai usaha untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik kepada pihak PT Sipoa, tetapi tak membuahkan hasil. Bahkan perwakilan warga adan yang sudah menanti lebih dari 8 tahun untuk memiliki properti yang dipasarkan perusahaan tersebut, namun hingga saat ini apa yang dilakukan tak membuahkan hasil.

"Kedatangan kami bersama saudara Tjandrawati Prajitno, selaku ketua paguyuban warga ini untuk menyerahkan barang bukti kepada penyidik, kami berharap Polresta Sidoarjo memberi keadilan kepada kami yang menjadi korban dugaan penipuan apartemen PT Sipoa," kata Samsul kepada jurnalis usai memberikan barang bukti tambahan ke Polresta Sidoarjo, Selasa (12/7/2022).

Lebih jauh, Samsul mengungkapkan jika para korban ini menuntut agar pihak PT Sipoa mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan terkait uang cicilan apartemen tersebut. 

korban-penipuan-2.jpg

"Uang itu merupakan uang cicilan yang seharusnya diwujudkan sebagai apartemen atau properti yang dijual pihak perusahaan. Tapi hingga tahun 2022 ini belum ada realisasi atau wujudnya. Bahkan lahan yang awalnya bakal direalisasikan sebagai lahan properti oleh PT Sipoa itu, saat ini malah ada kasus hukum alias bersengketa. Anehnya lagi beberapa waktu lalu dijadikan lahan untuk drag race," Ungkap Samsul.

Sementara itu, Ketua paguyuban korban, Tjandrawati Prajitno atau yang akrab disapa Siok mengaku sedikitnya ada 700 orang yang menjadi korban perusahaan tersebut dan kini tergabung dalam paguyubannya. Dari 700 orang itu menurutnya total kerugian yang ditanggung seluruh nasabah sekira Rp 70 miliar.

"Ada beberapa berkas mulai dari draft legalitas, lalu flashdisk yang berisi fakta sirkuit drag race itu dan berkas tambahan lainnya. Termasuk juga surat kuasa dari korban," ujarnya.

Ditanya terkait perkembangan kasusnya yang sempat dilaporkan melanggar UU ITE pencemaran nama baik, Siok mengaku membantah telah melakukan hal tersebut. 

Siok menegaskan apa yang dia posting di laman instagram pribadinya merupakan fakta di lapangan, tidak mengada-ada atau bohong.

"Tentu itu bukan hoax, karena buktinya di lapangan sama yang dishare pihak Sipoa beda. Di lapangan proyeknya masih mangkrak. Bahkan dibuat untuk sirkuit drag race. Maka dari itu para korban ini meminta untuk uangnya dikembalikan," pungkasnya.

 

Sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/418350/puluhan-warga-korban-penipuan-apartemen-pt-sipoa-datangi-polresta-sidoarjo

Respon Anda
Respon Anda