by on February 10, 2022
Sebanyak 307 warga dari Perumahan Pasadena, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat mengajukan gugatan class action terhadap pengembang PT Reka Rumanda Agung Abadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Gugatan diajukan karena pengembang dianggap ingkar janji dalam memfasilitasi tersedianya air bersih. “Kurang lebih lima tahun mereka (warga) berharap kepada pengembang maupun Pemprov DKI untuk bisa mendapatkan air bersih,” kata kuasa hukum warga Swardi Aritonang, kepada wartawan, Sel...
826 Likes 0 Comment