by on October 17, 2022
Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal, Jawa Tengah menangkap pelaku penipuan dengan modus penjualan perumahan murah. Terdapat belasan korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Pelaku, yakni Rosa Indriani Lesmana (35), dibekuk di Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 8 Mei usai polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan 17 orang yang merasa ditipu oleh warga Desa Poncosuro, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang itu. Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro mengungkapkan, pelaku melakukan penipu...
199 Likes 0 Comment