Likes
PT. Sabrina Laksana Abadi
posted a blog.
June 6, 2022
498 Likes
Sejumlah perwakilan paguyuban konsumen korban perumahan PT Sabrina Laksana Abadi terpaksa mengaduh (wadul) ke Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo. Mereka mengaduh lantaran mengaku menjadi korban perusahaan yang berkembang di bidang property itu.
Selain itu, perwakilan konsumen ini mendesak tim penyidik Polresta Sidoarjo segera mengusut kasus dugaan penipuan dan manipulasi pajak dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 17 miliar. Dugaan TPPU ini disinyalir dilakukan PT Sabrina Laksana Abadi.
Salah seorang koordinator konsumen korban perumahan, Muhsin meminta untuk segera mengusut laporan para korban itu. Yakni dengan menelisik aliran dana konsumen yang berjumlah miliaran rupiah itu dengan menerapkan pasal TPPU.
"Tetapi penyidik Polresta Sidoarjo juga harus tetap mempertimbangkan kepentingan pengembalian kerugian bagi 700 orang konsumen," katanya usai menemui Sekda Sidoarjo, Jumat (29/11/2019).
Berdasarkan laporan Notaris Eka Suci Rudianingrum, SH, Mkn, yang ditujukan ke Kapolres Sidoarjo, awalnya PT Sabrina Laksana Abadi memiliki rekening penampungan untuk menerima pembayaran lebih dari seratus miliar. Uang itu, bersumber dari uang pembayaran sekitar 700 konsumen.
"Tapi saldo di seluruh rekening perusahaan itu habis. Uangnya menguap. Diduga mengalir berubah bentuk dengan disamarkan. Perbuatan ini dapat dikatakan sebagai tindak pidana TPPU," imbuh Eka Suci Rudianingrum.
Dalam perkara ini, Ahli Hukum Pidana, Dr Chairul Huda menilai para aparat maupum pemangku kebijakan lain, dapat menjerat orang-orang di PT Sabrina Laksana Abadi dengan Pasal 3 jo Pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 421 KUHP.
"Bagi seorang penjabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo belum memberikan jawaban resmi atas laporan para korban itu.
Sumber : https://www.republikjatim.com/baca/paguyuban-konsumen-perumahan-pt-sabrina-wadul-sekda-sidoarjo
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
Admin
replied on Ilham Jayakusuma's thread "Halo Broperty, apakah ada update terkait kasus Sabrina ini ?".
Ilham Jayakusuma
posted a thread.
Halo Broperty, apakah ada update terkait kasus Sabrina ini ?
Siang Broperty
Perkenalkan, saya salah satu user Sabrina
Dan saya sdh meminta pengembalian tapi sampai sekarang tdk ada hasil juga
Mohon bantuan Broperty terkait kasus ini
Saya juga sdh tahu terkait kasus nya Sabrina dgn Notaris Eka Suci ini
Setahu saya kasus ini berawal dari Notaris Eka yg menalangi biaya PBB tanah proyeknya Sabrina
Tapi ternyata uang tsb tidak dikembalikan, malah Sabrina datang ke kantor sambil bawa Lawyer & preman GMBI utk mengambil sertifikat tsb
Tapi untung uangnya tdk dikembalikan
Abdul Latif
replied on Ruri Darmayana's thread "Sabrina Membuat Developer Baru Yaitu Srikandi Makmur Land".
Admin
replied on Ruri Darmayana's thread "Sabrina Membuat Developer Baru Yaitu Srikandi Makmur Land".
Pengalaman Broperty, apabila uang sdh nyangkut di Developer itu ......sangat sulit utk mengambilnya kembali.Krn itu Broperty lebih fokus ke pencegahan, yaitu tips & trik utk menghindari membeli properti yg bermasalahItulah sebabnya Broperty memiliki situs tersendiri di www.broperty.id Juga akun media sosial di Facebook, Instagram, Twitter dll yg tujuannya adalah agar konsumen properti jadi tahu dan bisa menghindari proyek properti yg berpotensi bermasalah tsbJadi tips membeli properti itu sangat mudahApabila Developer tsb punya banyak proyek, maka hati hati sajaAda indikasi bahwa Developer tsb memutar uang user di banyak proyek tsbJadi pastikan semua sertifikatnya dititipkan di Notaris. Dan sertifikat tsb tdk boleh keluar tanpa sepengetahuan user yg sdh membeli unit disanaShg jika kedepannya properti tsb bermasalah, maka sertifikat nya tdk dpt diselewengkan oleh Developer tsb
Dito Nugroho
replied on Ruri Darmayana's thread "Sabrina Membuat Developer Baru Yaitu Srikandi Makmur Land".
Admin
replied on Ruri Darmayana's thread "Sabrina Membuat Developer Baru Yaitu Srikandi Makmur Land".
Wah ......hati hati pakIni artinya mrk akan memutar uangnya user di banyak proyek tsbUtk Sabrina saja sdh banyak user yg komplain dan pembatalan krn proyeknya yg nggak jelasIni malahan mrk membuat Developer & proyek baru lagiBerarti sdh jelas Sabrina memutar uang usernya iniTakutnya user di proyek baru tsb akan mengalami nasib yg sama dgn user Sabrina sekarang
Ruri Darmayana
posted a thread.
Sabrina Membuat Developer Baru Yaitu Srikandi Makmur Land
Saya adalah user Sabrina di Panjunan Asri 4. Setelah progress yg tidak jelas, akhirnya saya melakukan pembatalan. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Bahkan kalau saya ke kantornya, saya dibentak bentak dimarahi oleh si Susi itu. Jengkel dan kesal hati saya
Ternyata, Sabrina ini buka Developer Baru lagi dengan nama PT. Srikandi Makmur Land
Dan itupun ternyata proyeknya banyak sekali seperti :
Perum & Kavling Panjunan Regency Sukodono
Perum Banjarsari Asri Buduran
Perum & Kavling Kedung Kembar Asri Prambon
Perum & Kavling Bohar Asri
Perum Alam Candi Asri
Rumah Kavling Pekarungan dll
Menurut Broperty bagaimana dgn yg Sabrina lakukan ini ?
Saya takutnya apa yg terjadi di Sabrina, terjadi juga di proyek diatas
Sebelumnya trims kpd Broperty yg kritis thd permasalahan properti di Sidoarjo ini
People also like
Sidoarjo
1
Suka
Mojokerto
1
Suka
1
Suka
Jombang
Page Admins
-
AdminFounder