Sabuk Pengaman Penumpang Bus: Kunci Utama Keselamatan di dalam Jalan Raya, Cegah Tragedi Ciater Terulang

JAKARTA – Kecelakaan maut yang melibatkan bus hingga merenggut individu yang terjebak jiwa terjadi pada kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat. Rem blong diduga bermetamorfosis menjadi pendorong kecelakaan yang mana merenggut 12 orang yang terdampar jiwa.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan lalu Pengembangunan Wilayah Publik Transportasi Nusantara (MTI) Pusat, menyatakan pentingnya penumpang bus menggunakan sabuk pengaman.

Sebagai informasi, sabuk pengaman wajib terpasang pada setiap kursi penumpang pada bus. Itu tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

“Dalam produk-produk hukum ini, pengaplikasian sabuk keselamatan tak belaka untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang. Namun, masih banyak pendatang yang abai terhadap aturan yang disebutkan walaupun mengancam keselamatannya,” kata Djoko disitir dari pernyataan tertulis.

Sabuk pengaman adalah perangkat yang mana menjadi bagian yang digunakan terpasang dalam kendaraan bermotor. Sabuk keselamatan berfungsi untuk menghindari benturan teristimewa sebagian kepala dan juga dada dengan bagian kendaraan sebagai akibat pembaharuan gerak kendaraan secara tiba-tiba.

Pada aturan yang dimaksud ditentukan, sabuk keselamatan harus dipasang dalam tempat duduk pengemudi dan juga tempat duduk penumpang. Sabuk pengaman bukan boleh mempunyai tepi yang digunakan tajam dan juga kepala kunci harus dapat dioperasikan dengan mudah.

Sabuk keselamatan harus memenuhi persyaratan paling sedikit berjumlah tiga jangkar untuk tempat duduk pengemudi lalu tempat duduk penumpang paling pinggir di dalam samping pengemudi juga paling sedikit berjumlah dua jangkar untuk tempat duduk penumpang lainnya.

Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari pelanggaran sabuk pengaman, khususnya penumpang. Padahal, sudah ada cukup berbagai orang yang terdampar kecelakaan yang tersebut meninggal bumi akibat tiada mengenakan sabuk pengaman.

“Pemakaian sabuk pengaman oleh penumpang jelas akan bermetamorfosis menjadi pembeda apabila berjalan kecelakaan sesudah itu lintas di jalan raya. Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen,” ungkap Djoko.

“Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen ke Amerika Serikat. Salah satunya lantaran tidak ada memakai sabuk pengaman. Bagi penumpang bus, sabuk pengaman kiranya akan menahan penumpang untuk bukan terlempar pergi dari dari bus apabila berjalan tabrakan,”tambahnya.

Artikel ini disadur dari Sabuk Pengaman Penumpang Bus: Kunci Keselamatan di Jalan Raya, Cegah Tragedi Ciater Terulang