Likes
PT. Surya Cipta LaksanaPS
PT. Surya Cipta Laksana
Dulunya bernama PT. Arta Syukur Indonesia
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
PT. Surya Cipta Laksana
shared a video
Penipuan Rumah Subsidi Minimalis Cianjur oleh PT. Surya Cipta Laksana dan 2 Pelaku Hingga Kini Masih Buron
60 Likes
CIANJUR, KOMPAS.TV - 134 orang menjadi korban penipuan perumahan subsidi yang diduga bodong, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, puluhan orang menjadi korban penipuan dengan kerugian ditaksir mencapai 1,3 miliar rupiah.
Awalnya, para korban ditawari pengembang perumahan subsidi, dengan syarat membayar uang muka enam setengah juta rupiah, uang pemesanan satu juta rupiah, dan biaya administrasi 500.000 rupiah.
Namun 2 tahun berjalan, para korban tak mendapat kejelasan soal pembangunan perumahan yang bernama bayangkara village ini.
Mereka kemudian melapor ke polisi, setelah pengembang membawa kabur uang para korban.
Petugas kepolisian dari polsek pacet, yang menerima laporan dan sejumlah bukti langsung melakukan penangkapan kepada 2 orang pelaku, yang berstatus sebagai marketing dan konsultan. Namun 2 pelaku lainnya masih buron, dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Para korban kini hanya bisa menunggu proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Cianjur untuk menangkap dua pelaku yang masih buron, dan berharap uang mereka bisa kembali.
Polda cabut MoU dengan pengembang Bhayangkara Village sejak dua tahun lalu - ANTARA News Jawa Barat
Polda Jabar telah mencabut nota kesepakatan atau Mou dengan PT Surya Cipta Laksana selaku pengembang perumahan Bhayangkara Village di Kampung Buniaga, Desa ...
PT. Surya Cipta Laksana
posted a blog.
July 6, 2021
237 Likes
Puluhan orang warga dari berabagai wilayah di Cianjur, Jawa Barat, melaporkan pengembang perumahan bersubsidi diduga bodong yang memakai nama Bhayangkara Village di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, ke Mapolsek Pacet. Hingga saat ini pengelola melarikan diri dan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.Korban tergiur memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah serta terjamin karena memakai nama institusi penegak hukum, sehingga mereka beramai-ramai menyetorkan uang untuk mendapat rumah type 30/6 meter seharga Rp8 juta, meskipun pihak pengembang belum membangun rumah percontohan sekalipun."Karena lokasinya strategis dan harga murah, kami tergiur karena belum memiliki rumah dan lokasinya dekat ke tempat kerja, ke pusat kota kecamatan atau ke Cianjur. Kami tidak curiga karena perumahan tersebut memakai nama Bhayangkara dan khusus untuk perumahan polisi," kata SS (52) seorang korban saat dihubungi Jumat (7/8).Bahkan ketika beberapa kali datang ke lokasi perumahan yang tanahnya sudah mulai diratakan, dia dan puluhan korban lainnya kerap mendapati anggota polisi berseragam, sehingga mereka semakin yakin dan percaya untuk membeli rumah di tempat tersebut tahun 2018.Namun hingga dua tahun lamanya, tidak ada progres dari pembangunan perumahan yang mereka harapan segera ditempati itu, bahkan pihak pengembang dan bagian pemasaran sulit ditemui. Sehingga sejak satu tahun terakhir, dia dan beberapa orang calon pembeli menjalin komunikasi dan membentuk perkumpulan untuk melaporkan pihak pengembang.Ia menjelaskan, korban yang tergabung dalam perkumpulan mencapai 84 orang. Rata-rata mereka sudah menyetorkan uang Rp8 juta dengan perincian booking fee Rp1,500 juta, administasi Rp500 ribu dan uang DP kelebihan tanah Rp5 juta yang diberikan secara bertahap."Karena tidak kunjung mendapat kepastian selama dua tahun dan pengembang selalu berdalih yang tidak masuk di akal, kami melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pacet dengan harapan uang yang sudah kami setorkan kembali dan pengembang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Total kerugian korban mencapai Rp1,2 miliar" kata SS.Hal senada terucap dari NN (35) korban lainnya yang sudah menyetorkan uang sebanyak 3 kali dengan total Rp8 juta sesuai dengan permintaan pengembang melalui bagian marketing tahun 2018. Hingga saat ini, setelah menyetorkan uang, progres untuk mendapatkan rumah tidak kunjung terujud karena pengembang berdalih ada kendala."Sampai sekarang pengembang perumahan dengan nama PT Surya Cipta Laksana itu, tidak kunjung melakukan pembangunan, sehingga kami memilih untuk melaporkkan penipuan yang meraka lakukan ke polisi agar uang kami dapat kembali," katanya.Kanit Reskrim Polsek Pacet AKP Irwan Alexander, mengatakan pihaknya telah menahan dua orang dari empat orang pengembang perumahan bersubdsidi yang diduga bodong itu, beberapa waktu lalu dan sudah berstatus sebagai tersangka."Keduanya berinisial JS (52) dan IA (24) mereka sudah dimintai keterangan dan saat ini statusnya tahanan titipan di Mapolres Cianjur. Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak korban yang tertipu," katanya.Ia menjelaskan, JS yang berhasil ditangkap berperan sebagai manager marketing dan IA sebagai stafnya, sedangkan dua orang tersangka lainnya AZ sebagai direktur sekaligus otak pelaku dan UB sebagai staf marketing saat ini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Cianjur."Kami masih memburu otak pelaku AZ dan UB staf marketing yang selama ini menawarkan perumahan tersebut ke pulluhan bahkan ratusan korban calon pembeli. Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas dan menangkap AZ yang masuk dalam DPO Polres Cianjur," katanya.
Sumber : https://republika.co.id/berita/qep0zp383/puluhan-orang-di-cianjur-tertipu-pengembang-perumahan-bodong
People also like
1
Suka
Bandung
1
Suka
Bekasi
1
Suka
Bandung
Page Admins
-
AdminFounder