by on January 31, 2023
Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang kasus penipuan rumah murah pada Kamis (20/9/2018). Rumah murah tersebut sedianya dibangun di Sindanglaya, Kabupaten Bandung.  Sidang menghadirkan tiga terdakwa, Wildan Amarul Husna (30) sebagai Direktur Utama PT Jaka Tingkir Abadi, Iwan Cica Erlangga (33) sebagai Komisaris Syna Staff dan Irfan Kurniawan (28) sebagai Direktur PT Multi Hataya Spouse. Sidang mengagendakan syarah saksi Harisman dan Prima Aulia. Keduanya sebagai korban yang telah membayarkan...
200 Likes 0 Comment