Likes
PT. Tarko Mulia Persada
posted a blog.
February 19, 2022
157 Likes
Diduga menipu hingga 90 orang konsumen, seorang direktur developer diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, direktur developer tersebut diamankan berdasarkan laporan korban IE (35) warga Jalan Belibis Gang Nuri nomor 22, RT 5, RW 6, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
“Korban yang merasa dirugikan melaporkan dengan LP/375/B/ VI I/2020/ RESTA SPKT Unit III, tanggal 17 Juli 2020, mewakili korban lain yang berjumlah 90 orang,” katanya di Padang, Sabtu (19/6/2021).
Rico menambahkan, total kerugian seluruh konsumen developer tersebut mencapai Rp900 juta. Ia menambahkan, direktur developer tersebut berinisial AFSK (40), yang merupakan Direktur Utama PT. Tarko Mulia Persada, warga Tabek, Kelurahan Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.
“Ia kami amankan pada Kamis, 17 Juni 2021 sekira pukul 14.00 WIB, Koto Tangah, Kota Padang. Dugaan penipuan dilakukan pada tahun 2019 lalu,” ujar Rico.
Ia menceritakan, berawal ketika korban ingin membeli rumah di Perumahan NARITA RECIDENT II di perusahaan milik pelaku.
Kemudian, korban membayar setoran awal dengan sebesar Rp20 juta dengan rincian pembayaran dibayarkan pada awal pengambilan sebesar Rp10 juta dan setelah itu pada saat akad kredit dibayar lagi sisanya.
“Setelah dilakukan pembayaran tersebut, pihak perumahan yang menjanjikan akan segera di bangun namun tidak kunjung di bangun dan perumahan tersebut tidak ada sampai saat ini,” tuturnya.
Sementara itu, untuk penangkapan sang direktur developer, berawal dengan dilakukannya pemanggilan sesuai dengan surat panggilan.
“Setelah dimintai keterangannya barulah melakukan upaya penangkapan dan penahanan,” kata dia.
Sumber : https://katasumbar.com/direktur-developer-diciduk-polisi-di-padang-diduga-tipu-puluhan-konsumen/
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
People also like
1
Suka
Padang
1
Suka
Page Admins
-
AdminFounder