Awalnya, 8 juli 2021, saya membeli tanah kavling di desa asempapak  sidayu gresik, dengan ukuran 6 x 12 seharga 65jt, dari CV. Bumi Pertiwi Land

 

Tapi ternyata, tanah nya tersebut belum lunas 

Alias Developer baru membayar 1 Milyar kepada pemilik tanah (Dari total harga tanah keseluruhan 2 Milyar) 

Akhirnya saya dan 21 user lainnya (Dengan total kerugian 4,2 Milyar) berusaha meminta pertanggung jawaban Developer

Tapi setelah beberapa waktu kami tunggu, ternyata Developernya lari

 

Saya & user lainnya, sepakat berusaha untuk meminta pengembalian uang 1 Milyar kepada pemilik tanah 

Jika tidak bisa mendapatkan uang, kami user juga menerima pengembalian berupa tanah

Karena secara tidak langsung, uang 1 Milyar yg dibayarkan Developer tersebut adalah milik kami para korban

Respon Anda
Respon Anda