Awalnya, 8 juli 2021, saya membeli tanah kavling di desa asempapak sidayu gresik, dengan ukuran 6 x 12 seharga 65jt, dari CV. Bumi Pertiwi Land
Tapi ternyata, tanah nya tersebut belum lunas
Alias Developer baru membayar 1 Milyar kepada pemilik tanah (Dari total harga tanah keseluruhan 2 Milyar)
Akhirnya saya dan 21 user lainnya (Dengan total kerugian 4,2 Milyar) berusaha meminta pertanggung jawaban Developer
Tapi setelah beberapa waktu kami tunggu, ternyata Developernya lari
Saya & user lainnya, sepakat berusaha untuk meminta pengembalian uang 1 Milyar kepada pemilik tanah
Jika tidak bisa mendapatkan uang, kami user juga menerima pengembalian berupa tanah
Karena secara tidak langsung, uang 1 Milyar yg dibayarkan Developer tersebut adalah milik kami para korban