Tekno  

UU Pertahanan Siber Harus Dimiliki Indonesia, Ini Kata Pakar IT

Semenjak insiden peretasan Pusat Data Nasional beberapa waktu lalu, para pakar bidang IT menyebut Indonesia saat ini harus punya UU Pertahanan Siber. UU tersebut nantinya bisa dijadikan tolak ukur bagaimana pemerintah menangani masalah keamanan siber tanah air secara terukur.

Ini Kata Pakar IT Mengapa UU Pertahanan Siber Harus Ada di Indonesia

Pratama Persadha, Chairman CISSReC

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh CNBC, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, memiliki pandangan lain di mana kasus peretasan PDNS lalu belum bisa dikategorikan sebagai terorisme siber.

Ia menyebut bahwa tujuan peretas yang lakukan aksi peretasan memanfaatkan ransomware kebanyakan bertujuan untuk memeras ekonomi sang target, bukan dengan maksud politik, ideologis, atau bahkan sosial seperti terorisme pada umumnya.

Ruu Kks Dpr 2019
RUU KSS sempat dibahas DPR pada tahun 2019

Pratama Persadha melanjutkan bahwa sebenarnya UU Pertahanan Siber ini pernah dibahas oleh DPR dari tahun 2019 yang dinamakan Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS). Namun, sebagaimana yang bisa kalian lihat sendiri, sampai detik ini kita masih belum bisa melihat titik terang pengesahan UU tersebut.

“Di Asia Tenggara, regulasi RUU KKS sudah diberlakukan di beberapa negara tetangga, mulai dari Singapura, Malaysia, dan Thailand. Di mana hal ini merupakan sebuah urgensi untuk segera disahkan oleh pemerintah karena dapat digunakan sebagai landasan hukum krusial untuk perkuat infrastruktur dan keamanan digital di Indonesia,” pungkasnya.

Uu Pertahanan Siber Untuk Minimalisir Ransomware
Diperlukan guna mengantisipasi hal tak diinginkan kembali terjadi

Untuk saat ini, Indonesia masih mengandalkan dua Peraturan Presiden No. 47 tahun 2023 terkait Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, serta No. 82 tahun 2022 terkait Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Tampaknya, kita masih harus sabar menunggu UU Pertahanan Siber ini diberi lampu hijau agar ke depannya dapat meminimalisir hal-hal tak diinginkan kembali terulang di kemudian hari.


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.