Viral: Ranjau Rangka Payung Dekat Tulisan Tambal, Waspada Saat Melintas!

JAKARTA – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan volunteer menemukan banyak ranjau rangka payung yang tersebar dalam jalanan. Hal yang tersebut mengejutkan adalah ranjau yang tersebut sanggup menimbulkan ban motor lalu mobil bocor itu disebar di dekat tulisan ‘TAMBAL’.

Tulisan yang dimaksud mengarah pada kedudukan tambal ban yang mana seolah individu yang terjebak ranjau rangka payung harus menambal ban yang tersebut bocor di dalam sana. Tetapi, belum diketahui siapa oknum yang dimaksud menyebar ranjau rangka payung tersebut.

Video yang dimaksud ditaruh oleh akun TikTok @usmantomanto27, yang tersebut merupakan volunteer pembersih ranjau pada jalan raya. Bermacam-macam ranjau yang tersebut didapatkannya terdiri dari berabagai jenis, mulai dari besi rangka payung, baut tajam, paku, lalu lainnya.

“Seperti biasa, operasi ranjau paku dari Cipinang Mall, hasilnya lumayan banyak, dari Jembatan Item Mall Cipinang arah ke Komplek Halim. Ada bekas pilokan, tanda panah “Tambal”, yang mana lagi dipantau identik teman-teman ojol,” ujar Usman di unggahan videonya.

Disebutkan oleh Usman, situasi ini memang sebenarnya kerap muncul dalam sepanjang jalur Kalimalang, Ibukota Indonesia Timur. Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan peringatan terhadap pengendara motor dan juga mobil untuk setiap saat waspada pada waktu melintasi jalur tersebut.

Sebagai informasi, penebar ranjau di jalan raya yang tersebut mampu memproduksi ban kendaraan bocor bisa jadi dikenakan hukuman. Pelaku penyebar paku dapat dikenakan Undang-Undang Lalu-Lintas lalu Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 dengan ancaman penjara paling lebih tinggi enam tahun.

Selain itu, mampu dihukum dengan ancaman pidana sebagaimana diatur pada Pasar 192 nomor 1, yang dimaksud berbunyi:

“Barang siapa dengan sengaja menghancurkan, membikin tak dapat dipakai atau mengacaukan bangunan untuk sesudah itu lintas umum darat atau air, atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan atau jalan itu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,jika akibat perbuatan itu timbul bahaya bagi keamanan berikutnya lintas.”

Melihat unggahan video tersebut, bayak warganet yang tersebut mengaku pernah bermetamorfosis menjadi korban juga dikenakan biaya tambal ban yang digunakan cukup tinggi. Netizen pun berterima kasih terhadap volunteer yang disebutkan lantaran suka rela membersihkan jalan dari ranjau yang mana membahayakan pengendara.

“baru 2 minggu ganti ban 500rb udah nginjek rangka payung nyesek banget wkkwk,” kata @lah*.

“itu yang mana suka nebar ada bengkel tambel ban samping lampu merah, saya pernag liat ia lagi nebar. maaf udah banyak itu oknum tambel ban,” ujar Irf*.

“Sadiiisssss rangka payung..pernah kena dengan segera abis anginnya ban tubles gw… terima kasih bang… fit selalu,”tulis@tri*.

Artikel ini disadur dari Viral: Ranjau Rangka Payung Dekat Tulisan Tambal, Waspada Saat Melintas!