31 Agustus 2023 - Kabupaten Tangerang – Diketahui Perumahan Taban Satria Land yang beralamat di Kampung bunar, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, provinsi Banten sedang dalam Perkara Gugatan di Pengadilan Negri (PN) Kota Tangerang oleh puluhan Konsumennya yang merasa ditipu karena tak kunjung dibangun, meski sudah mengangsur hingga 40 bulan bahkan ada yang membeli secara cash namun tidak dibangunkan juga.
Merasa tak kunjung ada solusi, seorang konsumen asal Kota Jakarta bernama Yudi pria setengah baya melakukan aksi unjuk rasa dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan spanduk bertuliskan tuntutan terhadap Pengembang (PT.Winda Putera Mulia) “TABAN SATRIA LAND TIDAK BANGUN-BANGUN RUMAH KAMI – TOLAK POTONGAN 30 % – KEMBALIKAN UANG KAMI 100%” Demikian tulisan dalam tuntutan. Kamis (31/8/2023).
Kepada wartawan Yudi mengatakan “kami ditipu oleh Eka selaku Direktur pengembang Perumahan Taban Satria Land, saya sudah mengangsur 28x cicilannya, tapi jangankan rumah tanah dan rumputnya aja saya belom tau dimana.” Tuturnya.
Bukan hanya saya yang ketipu, ada ratusan konsumen yang juga kena tipu bahkan ada yang sudah melakukan gugatan ke PN dan tinggal nunggu keputusan.” Lanjutnya.
Dan saya menuntut kembalikan uang saya 100% serta saya mohon kepada APH untuk penjarakan Eka Nugroho selaku pengembang,” tuntutnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh warga yang tinggal di perumahan Taban Satria Land, salah satunya Darman Syah. Menurutnya, benar kami yang tinggal di sini juga sedang melakukan gugatan menggugat kepada Eka Nugraha, karena kami juga merasa di tipu.” Ungkap Darman. (Red/Nsr)
Sumber :
https://patroli-indonesia.com/rumah-tak-kunjung-dibangun-seorang-konsumen-taban-satria-land-unjuk-rasa-sendiri/