Broperty.id – JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin masih berharap hak angket kecurangan Pemilihan Umum 2024 bisa saja bergulir di dalam DPR. Hak angket perlu dilaksanakan sebagai evaluasi Pemilihan Umum 2024 agar tambahan baik.
“Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena di dalam situ kita dapat memulai pembangunan sistem pemilihan umum yang digunakan lebih lanjut komprehensif,” kata Cak Imin dalam Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Menurut dia, Indonesia ke depan masih miliki harapan untuk melaksanakan pemilihan umum yang dimaksud lebih banyak baik lagi dibandingkan pemilihan 2024. Harapan itu, dapat dicapai melalui adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
“Kalau kita serahkan pada proses di pembuatan Undang-Undang pemilihan raya maka kita tiada pernah belajar dari berbagai kesalahan kegagalan di penyelenggaraan pemilihan raya 2024,” imbuhnya.
Dengan demikian beliau menilai, hak angket tetap saja dibutuhkan dengan aturan tak menyerang atau mengkritisi pemerintah, tapi bagaimana mendirikan sistem pilpres yang mana lebih tinggi baik dengan belajar dari kesalahan pada pemilihan raya 2024.
Harapan hak angket menurut beliau masih sangat tinggi, tetapi lolos tidaknya sangat bergantung terhadap kemauan kebijakan pemerintah Anggota DPR.
“Harapan besar untuk angket itu tinggi. Tetapi tentu kami akan berjuang persoalan hasil apakah lolos atau tak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR. Itu semua kita tahu pemetaan di tempat DPR kaya gimana,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menilai, pemakaian hak angket kecurangan pilpres telah bukan berlaku untuk digunakan usai adanya putusan MK. Paloh mengatakan dilihat dari esensi, hak angket telah sangat dari harapan bersama.
Adapun, hak angket pertama kali dimunculkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia ingin hak angket digunakan oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Gayung bersambut, tiga partai urusan politik dalam Koalisi Perubahan sempat menyatakan akan mengambil bagian PDIP untuk menggunakan hak angket kecurangan pemilihan umum di dalam DPR. Kendati, hingga hari ini, hak angket pemilihan umum belum juga bergulir di dalam DPR.