Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner 2024, Siapkan Bujet Khusus!

JAKARTA – Ingin membeli Toyota Fortuner 2024? Selain mempertimbangkan nilai tukar mobilnya, penting juga untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang mana harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, diantaranya Toyota Fortuner 2024.

Berapa Pajak Toyota Fortuner 2024?

Besaran PKB Toyota Fortuner 2024 dihitung berdasarkan beberapa faktor, yaitu:

– Kuantitas Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): NJKB Fortuner 2024 bervariasi tergantung tipe serta tahun produksinya. Anda dapat menemukan informasi NJKB Fortuner 2024 di portal web resmi Samsat pada wilayah Anda.
– Tahun Produksi: Semakin tua tahun produksinya, semakin kecil nilai PKB yang mana harus dibayarkan.
– Bobot Kendaraan Bermotor (BKB): BKB Fortuner 2024 berkisar antara 2.000 kg hingga 2.500 kg.
– Daerah Registrasi: Tarif PKB berbeda-beda ke setiap wilayah pada Indonesia.

Cara Menghitung Pajak Toyota Fortuner 2024

Berikut adalah rumus untuk menghitung PKB Toyota Fortuner 2024:

– PKB = NJKB x PKBSW x (100% – (100% x (Tahun Berkenaan – Tahun Dasar) / 10))
– NJKB: Angka Jual Kendaraan Bermotor
– PKB: Pajak Kendaraan Bermotor
– PKBSW: Tarif PKB Satuan Wilayah
– Tahun Berkenaan: Tahun di dalam mana PKB dihitung
– Tahun Dasar: Tahun dasar yang dimaksud ditetapkan oleh pemerintah daerah

Perkiraan Pajak Toyota Fortuner 2024

VRZ 2.4 4×2 AT: Rp9,4 jutaan
VRZ 2.4 4×4 AT: Rp11,8 jutaan
VRZ 2.8 4×2 AT: Rp9,5 jutaan
VRZ 2.8 4×4 AT: Rp12,2 jutaan
G 4×2 AT: Rp8,7 jutaan
G 4×2 MT: Rp8,4 jutaan
G 4×4 AT: Rp10,5 jutaan
SRZ 2.7 4×2 AT: Rp9,7 jutaan

Harga New Fortuner 2024:

2.7 SRZ GR-Sport 4×2 AT : Rp600.450.000
2.4 G 4×2 MT Rp560.200.000
2.4 G 4×2 AT Rp577.800.000
2.7 VRZ 4×2 AT Rp617.700.000
2.7 VRZ GR-Sport 4×2 AT Rp636.450.000
2.7 VRZ GR-Sport 4×4 AT Rp726.850.000

Artikel ini disadur dari Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner 2024, Siapkan Bujet Khusus!