Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, kemudian Biayanya

Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang digunakan wajib dimiliki oleh pengemudi khusus kendaraan beroda dua motor. 

Per Agustus 2021, SIM C dibagi berubah menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang digunakan diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Nusantara (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan juga Penandaan SIM

Pertama, SIM C berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin dalam menghadapi 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin di dalam menghadapi 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang menggunakan daya listrik. 

SIM C mempunyai masa berlaku selama 5 tahun juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk dijalankan 30 hari sebelum masa berlaku habis. 

Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, dan juga biaya yang mana diperlukan. 

Syarat Perpanjang SIM C 2024

Melansir digitalkorlantas.id, selain di dalam Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, rakyat dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui program ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan SIM C secara online sebagai berikut:

– SIM C lama.

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes kebugaran RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan dengan tinta tebal di dalam menghadapi kertas putih polos. 

Cara Perpanjang SIM C 2024

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:

  1. Pasang program Digital Korlantas POLRI di dalam Google Play Store.
  2. Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, kemudian pemohon akan mendapatkan kode OTP yang tersebut dikirim via arahan singkat SMS.
  3. Masukkan kode OTP dalam aplikasi.
  4. Buat nomor sandi (PIN), tak lama kemudian konfirmasi.
  5. Isi profil diri dalam menu ‘Profil’ yang dimaksud terdiri berhadapan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, kemudian alamat surel (email).
  6. Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang dimaksud dikirim ke email.
  7. Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
  8. Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id lalu tes psikologi di dalam app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, tak lama kemudian pilih ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang mana diminta.
  11. Pilih posisi Satpas penerbit SIM C.
  12. Isi nomor account bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang dimaksud ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran dan juga lakukan pengiriman ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status kegiatan secara berkala ke menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, dapat melebihi estimasi ketika antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Hari Senin hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dilaksanakan ke berhadapan dengan pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan juga data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM C 2024

Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan eksekutif (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif serta Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Biaya yang dimaksud belum satu di antaranya biaya administrasi, biaya pengemasan, dan juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang mana ditentukan oleh klinik yang tersebut dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya