Admin
#3

Itu ceritanya kok ruwet ya pak

Dari pembatalan, perjanjian pengembalian sampai terima jaminan sertifikatnya

Kalau memang waktu lewat dari perjanjian yg disepakati dan bpk Fauzi lagi membutuhkan uang.......bpk bisa menggadaikan sertifikat tsb sesuai dengan uang kekurangannya 

Terus bpk serahkan surat gadai tsb ke ownernya Dheta, biar dia yg mengurusi sisanya

Dan bpk fauzi sdh lepas dari seluruhnya dari permasalahan ini

Respon Anda
Respon Anda