Itu ceritanya kok ruwet ya pak
Dari pembatalan, perjanjian pengembalian sampai terima jaminan sertifikatnya
Kalau memang waktu lewat dari perjanjian yg disepakati dan bpk Fauzi lagi membutuhkan uang.......bpk bisa menggadaikan sertifikat tsb sesuai dengan uang kekurangannya
Terus bpk serahkan surat gadai tsb ke ownernya Dheta, biar dia yg mengurusi sisanya
Dan bpk fauzi sdh lepas dari seluruhnya dari permasalahan ini
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda