Saya beli 2 kavling di developer kavling ini pada Bulan desember 2014 dengan system Syariah tanpa Bungan tanpa bank dengan akad PPJB diangsur selama 5th dan sampai pada tahun 2019 bukan oktober kemarin saya sudah melunasi semua angsuran saya. Saya meminta hak saya untuk mendapatkan sertifikat tanah kavling yang sudah saya beli. Akan tetapi pihak PT. Wana Gudang berlian meminta uang kurang lebih nya per kavling 6jt untuk pengurusan balik nama sertifikat dan biaya pajak.

 



Sebelum saya membayar uang tersebut saya memastikan terlebih dahulu apakah sertifikat punya saya benar2 sudah ada apa belum. Hasilnya.. sertifikat memang sudah ada di notaris bu cuti Di jombang. Akan tetapi menurut pihak NOTARIS pihak PT. Wana Gudang Berlian Group belum membayar sama sekali biaya mulai dari pengurusan awal pembukaan lahan tersebut sampai saya menulis tulisan ini di broperty.

Saya sudah menghubungi semua pihak PT tersebut hasilnya dilempar sana sini dan akhirnya tetep disuruh nungg owner PT tersebut yaitu Bapak. Ali.

 

b6337934579383ce553f9d3d92f78671_view.jpg

 

 

 

 

 

 

Respon Anda
Respon Anda
Andik Veris
#1
Saya sdh menghubungi Developer, namun tidak ada itikad baik utk menyelesaikan pengurusan kavling ini
Info yg saya dapat dari Notaris, Developer belum menuntaskan pembayaran utk pengurusan sertifikat kavling Diwek Jombang ini
Oleh krn itu, saya menghimbau bagi user yang membeli kavling Diwek Jombang dari CV. Tiga Berlian ........mari kita bersama sama bertemu utk membicarakan kelanjutan kavling ini
Trims
Respon Anda
Respon Anda