PKS Apresiasi 3 Hakim Konstitusi yang digunakan Sampaikan Dissenting Opinion

Broperty.id – JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Ahmad Syaikhu mengapresiasi sikap berani tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana menyuarakan rasa keadilan melalui dissenting opinion . Peristiwa dissenting opinion hakim konstitusi itu merupakan pertama di sejarah sengketa pemilu.

“PKS mengapresiasi sikap tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang tersebut sudah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang mana berbeda, dissenting opinion,” kata Ahmad Syaikhu di tempat Ibukota Selatan, Selasa (23/4/2024).

Syaikhu menilai, munculnya dissenting opinion yang dimaksud merupakan bukti bahwa gugatan yang digunakan disampaikan pada sengketa yang dimaksud telah terjadi diakui. Munculnya dissenting opinion yang dimaksud merupakan kali pertama pada sengketa pemilihan umum sejak berdirinya Mahkamah Konstitusi.

“Munculnya pendapat hukum yang mana berbeda dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan pemohon diakui derajat kebenarannya,” jelasnya.

Dengan munculnya dissenting opinion oleh hakim konstitusi yang disebutkan menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai masa depan yang mana baik di proses demokrasi. “Sebuah pertanda masa depan demokrasi lalu penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan,” pungkasnya.

Diketahui, pada Senin, 22 April 2024, MK memutuskan untuk menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang mana diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kemudian Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, ada tiga hakim konstitusi yang digunakan miliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka adalah Saldi Isra , Arief Hidayat , serta Enny Nurbaningsih .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *