Admin
Barangkalie ada teman2 disini yg membeli / invest property dari perusahaan di bawah ini : - CV Dita karya Jln. Raya Sedati gede no 120, Sidoarjo - PT Karunia Surya Abadi Jln. Dr. Wahidin no 12, Kalisat - Jember - CV Mega Surya Jln. Raya Sedati gede no 120, Sedati - Sidoarjo Dengan kepemilikan : 1. Drs. Batu Sugiarto ( tdk diketahui keberadaannya ) 2. Heru Candra Irawan ST ( Simolawang 6 / 11, Simokerto, surabaya ) 3. Endang Harti Sudarmi ( tdk diketahui keberadaannya ) Jln. Semeru CF 12, Kepuh Kiriman - Wisma Tropodo, sidoarjo 4. Djunaidi mansyur beserta istri Tatik Margiati ( Bratang Gede 2 no 2A, surabaya ) Dengan property yg dipasarkan : - Perum Juanda Diamond Park - Tanah kavling Desa Cemandi - Tanah kavling Green Juanda - Tanah kavling Citra Kencana - Perum Edelweiss Green Garden ( Jln. Ki Hajar Dewantara ds krajan, kec kalisat. Jember ) Mohon segera menghentikan pembayarannya, dikarenakan PT / CV tsb sedang bermasalah dan utk saat ini, kasus tsb sedang ditangani oleh Polres Sidoarjo, Jawa Timur Untuk info lebih lanjut, mohon menghubungi : Ibu Rini ( 085649404049 ) Bpk Anton ( 081331814036 ) Mohon bantu share khususnya yg berada di sekitaran surabaya, sidoarjo, probolinggo, banyuwangi, jember, madiun agar korban dapat mengetahui & menghubungi kontak diatas........... Trims
Respon Anda
Respon Anda