Sidoarjo – Merasa tertipu pengembang, puluhan perwakilan korban tanah kavling di Wonoayu Sidoarjo (didampingi Lawyer Sholeh & Broperty) geruduk SPKT Polresta Sidoarjo, Kamis siang (11/8).
Mereka telah membayar tanah kavling yang ditawarkan pengembang. Namun setelah beberapa tahun, tanah kavling tak kunjung bisa dimanfaatkan pembeli.
Categories: Kasus Properti
Respon Anda
Respon Anda