165 Likes
Sidoarjo – Merasa tertipu pengembang, puluhan perwakilan korban tanah kavling di Wonoayu Sidoarjo (didampingi Lawyer Sholeh & Broperty) geruduk SPKT Polresta Sidoarjo, Kamis siang (11/8). Mereka telah membayar tanah kavling yang ditawarkan pengembang. Namun setelah beberapa tahun, tanah kavling tak kunjung bisa dimanfaatkan pembeli.
Categories:
Kasus Properti
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
Suggested Videos