Likes
Karindo Karya Abadi
posted a blog.
Menjamurnya bisnis tanah kavling di kota Batam membuat masyarakat harus berhati-hati, sebab belakangan ini bisnis yang cukup menggiurkan tersebut, kini banyak dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan yang menjanjikan, banyak masyarakat yang menjadi korban, hingga mengalami kerugian puluhan sampai ratusan juta.
Kejadian seperti ini tengah menimpa ratusan masyarakat di kavling Patam Indah Lestari Sekupang Batam. Kavling yang kini sudah dibangun rumah oleh masyarakat terancam terus bodong tanpa kelengkapan administrasi pertanahan.
Semuanya bermula saat warga membeli kavling dari seseorang dengan inisial S yang mengaku dari pihak perusahaan penjualan kavling Karindo Karya Abadi.
Berita ini pun kini telah ramai di perbincangkan di kalangan masyarakat maupun jejaring media sosial, untuk mengetahui kebenarannya tim beritabatam.co pun terjun ke lokasi lahan dan mempertanyakan perihal kejadian tersebut kepada masyarakat yang sudah bermukim di lahan Patam Indah Lestari Sekupang Batam. (16/07/20).
Erni salah seorang warga yang membeli tanah kavling dan telah membangun rumahnya yang bertetangga langsung dengan S terduga pelaku, menceritakan permasalahan kepada beritabatam.co.
“Rumah rumah yang sudah dibangun di sini untuk kejelasan tanah nya belum ada, di karenakan tidak ada sertifikat. Warga di sini dan termasuk saya sudah lama membeli kavling ini. Namun saat diminta surat nya ke S (inisial), S selalu mengelak dan menunda nunda, malah sekarang orangnya sudah kabur,” ucapnya.
Awal mula warga mengetahui bahwa tanah kavling yang kini dihuni merupakan ilegal bermula ketika salah seorang warga hendak membuat sertifikat di Badan Pertanahan Batam (BPN). Namun pihak BPN menolak di karenakan tidak ada kejelasan status tanah tersebut. Lalu kemudian terungkap lahan yang diperjual belikan S bukanlah lahan milik perusahaan Karindo Karya Abadi.
Akhirnya para warga pun langsung mendatangi kediaman S untuk mempertanyakan kenapa BPN menolak dan menyatakan tanah kavling tersebut ilegal, namun S selalu pintar berkelit untuk meyakinkan warga.
Mayoritas warga tergiur untuk membeli lahan yang ditawarkan S dikarenakan lokas kavling yang berdekatan dengan dengan lahan yang memiliki legalitas jelas. Ditambah lagi, S mengaku dari perusahaan Karindo Karya Abadi. Bahkan S sempat mengaku sebagai orang BP Batam yang mengurus lahan.
Warga lain, Ginto Aprianto yang sudah membayar 30 juta kepada S. Namun lahan yang dijual S kepadanya, malah sudah berdiri bangunan milik orang lain.
“Saya membeli tanah itu bertahap dari bulan Juli, dan di bulan September sudah saya lunasi. Tanggal 1 Januari saya datang meminta surat namun S mengatakan belum siap, kemudian saya tanya lagi jawabnya sama setelah bulan Maret saya cek lokasi tanah ternyata sudah berdiri bangunan. Saya bertanya kepada yang membangun, ternyata jawabannya tanah ini di beli dari S, kemudian saya mendatangi rumah S ternyata beliau sudah pergi ke Medan,” jelas Ginto.
Kasus timpang tindih penjualan lahan tanpa sertifikat ini menimpa sejumlah warga dilokasi lahan yang sama.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan S yang kini dicari warga, sudah kabur keluar Batam sejak bulan 5 lalu. Setelah pihak pembeli kavling mulai mendesak dan berbondong menanyakan surat lahan yang kini sudah beberapa di bangun Rumah.
Akhirnya sejumlah korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan S ke Polsek Sekupang tanggal 10 Mei 2020 yang di wakili Selamat Siregar. Dan di BAP 12 Juli 2020.
Warga berharap kepolisian dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang kini tengah menimpa mereka. Warga meminta dipertemukan dengan S untuk mempertanyakan kejelasan lahan yang kini sudah dibayar lunas oleh warga
Sumber : https://www.beritabatam.co/sengkarut-jual-beli-kavling-patam-indah-lestari-berbuntut-laporan-polisi-sang-penjual-s-kabur-tanpa-kejelasan/
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
People also like
1
Suka
Batam
1
Suka
1
Suka
Pekanbaru
1
Suka
Batam
Page Admins
-
AdminFounder