on February 23, 2022 191 Likes
Sebanyak 40 orang di Jambi, mengaku menjadi korban penipuan pengembang Perumahan Berlian Recident, dengan modus perumahan syariah, yang berada di Jalan Penerangan, Bagan Pete, Alam Barajo.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar, dengan perincian uang kerugian dari nasabah yang membayar secara kredit Rp 900 juta, dan Rp 700 juta dari nasabah yang membayar cash.
Pantauan di lokasi, kawasan perumahan tersebut sudah didirikan sejumlah rumah, dengan type 36.
Categories: Kasus Properti
Respon Anda
Respon Anda