Likes
PT Permata Sakti Mandiri
shared a video
Dugaan Penipuan Apartemen Cimanggis City Depok Jawa Barat - PT. Permata Sakti Mandiri
75 Likes
Dugaan Penipuan Apartemen Cimanggis City Depok Jawa Barat - PT. Permata Sakti Mandiri
Suka
Respon Anda
Suka
Respon Anda
Pengadilan Putus Apartemen Cimanggis City Berstatus PKPU Sementara
APARTEMEN Cimanggis City atau PT Permata Sakti Mandiri, resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS).
PT Permata Sakti Mandiri
posted a blog.
May 26, 2022
345 Likes
Permasalahan seputar Apartemen Cimanggis City yang dijanjikan akan dibangun, diselesaikan dan diserahkan kepada para konsumen oleh PT. Permata Sakti Mandiri selaku pengembang, menjadi topik pembahasan Tim Advokasi dengan para konsumen pembeli unit apartemen Cimanggis City yang merasa ditipu dan telah dirugikan.
Pertemuan Tim Advokasi dengan sekitar 30an konsumen mewakili ratusan hingga lebih seribu korban pengembang Cimanggis City berlangsung pada Rabu, 23 September 2020 bertempat di Rumah Makan Bu Condro Jalan Siliwangi, Depok sekitar pukul 15.00 hingga menjelang magrib.
Tim Advokasi dan Konsumen Korban Cimanggis City
Berawal dari promosi dan pemasaran unit apartemen Cimanggis City, berlokasi di kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok – Jawa Barat oleh PT Permata Sakti Mandiri, sebuah perusahaan baru pengembang properti yang terkait dengan Bakrie Grup.
Dengan harga jual tergolong murah sekitar Rp. 300an juta per unit, terjangkau oleh konsumen menengah bawah, dukungan promosi yang luas biasa dan janji muluk pengembang akan menyelesaikan proyek apartemen paling lama 36 bulan sejak soft launching Mei 2017, berhasil menarik minat konsumen untuk memesan dan membeli unit apartemen Cimanggis City.
PT. Permata Sakti Mandiri mengumumkan melalui media massa ground breaking (peletakan batu pertama) pada Januari 2018, pemasangan atap Menara Apartemen, hingga janji penyelesaian pembangunan apartemen dalam waktu dekat. Promosi intesif dan pemasaran masif yang didukung Bakrie Grup terutama PT. Bakrieland Development Tbk (ELTY) berhasil menambah jumlah konsumen unit apartemen Cimanggis City hingga ribuan pembeli.
Kebohongan PT Permata Sakti Mandiri pengembang Cimanggis City mulai terungkap pada Juli 2020 lalu. Puluhan konsumen pemesan/pembeli unit apartemen yang penyerahan unit apartemen dijanjikan paling lama 36 bulan sejak pemesanan, ternyata tidak ditepati pengembang. Puluhan konsumen bersama-sama mendatangi kantor PT Permata Sakti Mandiri untuk menemui Direksi namun gagal karena direksi tak satu pun berada di kantor.
Puluhan konsumen itu pun kemudian mendatangi langsung lokasi proyek pembangunan apartemen Ciamnggis City, Mekarsari, Depok. Alangkah kaget bercampur kecewa dan marah ketika para konsumen itu menyaksikan sendiri ternyata tidak ada aktivitas apa pun di lokasi proyek. Mereka hanya menemukan hamparan tanah kosong seluas satu hektar dipenuhi hutan semak belukar dengan satu unit alat berat rongsokan mangkrak di antara semak belukar.
“Kami merasa ditipu dan dirugikan oleh pengembang Cimanggis City. Sudah berkali-kali pertanyaan dan permintaan penjelasan kami sampaikan kepada Direksi PT. Permata Sakti Mandiri selaku pengembang tapi tidak direspon. Kami akan tempuh segala cara untuk mendapatkan hak kami yang menjadi kewajiban pengembang,” ujar Bapak Yani, salah satu konsumen Cimanggis City, peserta pertemuan dengan Tim Advokasi pada hari Rabu (23/9).
Muhammad Taufik SH, Kordinator Tim Advokasi pada pertemuan dengan perwakilan konsumen korban Cimanggis City, mengungkapkan daftar panjang dugaan pelanggaran hukum, perdata dan pidana yang dilakukan manajemen PT. Permata Sakti Mandiri selaku pengembang.
“Kami bersama perwakilan konsumen korban Cimanggis City sudah menemukan bukti yang cukup terkait pelanggaran hukum, perdata dan pidana yang dilakukan pengembang, termasuk pidana penipuan dan pemalsuan. Laporan polisi sudah dilakukan oleh beberapa konsumen dan menyusul beberapa laporan pengaduan lagi. Kami akan menempuh upaya hukum secara perdata dan pidana serta mendesak pemerintah segera bertindak tegas terhadap PT. Permata Sakti Mandiri dan pihak-pihak lain yang telah merugikan ratusan hingga seribuan konsumen pembeli unit apartemen Cimanggis City,” ungkap Taufik.
Pertemuan tim advokasi dengan perwakilan konsumen direncanakan dilakukan secara rutin dengan target penyelesaian kewajiban pengembang paling lama dua bulan.
“Kepada warga masyarakat yang sudah terlanjur menjadi konsumen Cimanggis City, dipersilahkan bergabung dengan kami untuk memastikan hak-haknya dapat dipenuhi pengembang,” pungkas Taufik pada akhir pertemuan.
Sumber : https://ipolitictoday.wordpress.com/2020/09/25/ada-bakrie-grup-dibalik-penipuan-cimanggis-city/
PT Permata Sakti Mandiri
posted a blog.
Pembeli unit Apartemen Cimanggis City, Indrawati mendatangi Polres Depok, Jumat (9/10/2020). Indrawati bersama kuasa hukumnya, Muhammad Taufik SH memenuhi undangan Polres Depok untuk klarifikasi sekaligus memberi keterangan tambahan sehubungan dengan laporan pengaduannya ke Polda Metro Jaya pada 18 September 2020 lalu.Â
Laporan itu terkait dengan dugaan penipuan perbankan dan perasuransian yang dilakukan oleh Bank BTN (JK:BBTN) dan PT Asuransi Jasindo kepada Indrawati selaku konsumen Apartemen Cimanggis City yang dipromosikan pengembangan PT Permata Sakti Mandiri sudah mulai dibangun sejak pertengahan tahun 2017 lalu.Â
"Benar kami datang untuk klarifikasi atas laporan klien kami kepada PT. Asuransi Jasindo dan BTN yang kami laporkan 18 September 2020 yang lalu, sekaligus memberi keterangan tambahan dan penyampaian bukti-bukti kepada penyidik di Polres Depok," ujar Muhammad Taufik, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2020).
Taufik berharap dengan kedatangan kliennya hari ini, dugaan pidana kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut segera naik ke penyidikan.
“Menurut saya, dugaan pidana yang dilaporkan klien kami sangat kuat, terang benderang dan sederhana. Bank BTN mewajibkan debitur (Indrawati) mengasuransikan unit apartemen yang dipesannya kepada PT Asuransi Jasindo perusahaan rekanan Bank BTN sebagai penanggung asuransi. Klien kami membayar premi asuransi atas pertanggungan unit apartemen selama 5 (lima) tahun tapi unit apartemen yang diasuransikan itu tidak ada. Perbuatan Bank BTN dan Jasindo ini jelas merupakan kejahatan,†tegas Taufik.
Menurut Taufik, korban penipuan Bank BTN dan PT Asuransi Jasindo ini tidak lepas dari ulah pengembang Cimanggis City PT Permata Sakti Mandiri yang terindikasi menipu konsumen dengan kegiatan promosi bermuatan hoaks atau berita bohong.
Sejak Mei 2017 PT Permata Sakti Mandiri gencar memasarkan apartemen Cimanggis City dengan harga murah berlokasi di Depok kepada konsumen. Informasi bohong yang gencar disebarkan PT Permata Sakti Mandiri terutama seputar pelaksanaan pembangunan apartemen Cimanggis City yang disebutnya sudah mulai dibangun sejak awal tahun 2018 dan akan selesai akhir tahun 2019.Â
Fakta di lapangan berbeda, sampai hari ini tidak ada aktivitas apa pun di lokasi proyek pembangunan Cimanggis City. Yang ditemukan hanya hamparan tanah kosong yang dipenuhi semak belukar. Ribuan konsumen Cimanggis City bernasib sama dengan klien kami: Jadi korban penipuan pengembang, bank dan asuransi†ujar Taufik geram.
Selain melaporkan BTN dan Jasindo kuasa hukum dari ESR Lawfirm ini juga akan melaporkan Asuransi Binagrya Upkara yang juga salah satu asuransi yang bekerja sama dengan PT Permata Sakti Mandiri pengembang apartemen Cimanggis City.
"Benar, kami juga akan melaporkan PT Asuransi Binagrya Upkara untuk klien kami yang lain" imbuhnya.
Ia juga menyayangkan minimnya atensi pemerintah terhadap kejahatan penipuan oleh pengembang yang telah merugikan ribuan konsumen, terutama kalangan menengah bawah.
Sumber : https://id.investing.com/news/stock-market-news/konsumen-cimanggis-city-laporkan-asuransi-binagrya-ke-polisi-2031037
PT Permata Sakti Mandiri
posted a blog.
Konsumen yang hadir mengaku, sebelumnya sudah konfirmasi dengan sales bernama ibu Joice dan dijanjikan akan dipertemukan dengan perwakilan manajemen atau yang berwenang di perusahaan itu.
Namun di lokasi pertemuan, manajemen hanya diwakili oleh bagian legal, yang menyampaikan bahwa dirinya hanya bersifat menampung aspirasi konsumen.
Seorang konsumen yang bernama Anggi, mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa kali bertemu dengan perwakilan Cimanggis City, namun jawaban mereka sama, yakni hanya ditampung saja.
Konsumen menuntut kejelasan pembangunan, dimana sejak diperkenalkan ke publik pada 2017 lalu, hingga kini nyaris tidak nampak progress pembangunan di lokasi, yang sudah tertutup sebagian oleh alang-alang , serta pondasi yang terlihat terendam air.
Lahan dan Pondasi Rencana pembangunan Apartemen Cimanggis City Malah Dipenuhi Rerumputan (Foto Iistimewa)
Konsumen bernama Andar Widya mengatakan bahwa, dirinya sudah membeli unit sejak soft launching pada tahun 2017 dan seharusnya sudah serah terima unit.
Bahkan konsumen lainnya yang bernama Diah mengatakan bahwa dirinya sudah lunas pada januari 2020 ini , dan seharusnya serah terima unit paling lambat 2021, namun pesimis melihat fakta di lokasi belum ada satupun lantai dibangun.
Tidak Nampak Aktivitas Pembangunan yang Membuat Konsumen Menuntut Kejelasan (Foto Istimewa)
Dalam pertemuan ini, bagian legal yang mewakili manajemen tidak dapat menjawab tuntutan konsumen, dan mereka menjanjikan akan mempertemukan konsumen dengan direksi pada pertemuan selanjutnya yang dijanjikan sebelum tanggal 18 Juli atau 2 pekan mendatang.
Disimpulkan dalam pertemuan itu, beberapa point permasalahan yang akan disampaikan ke direksi yakni:
1. Progress Pembangunan Cimanggis City
2. Pembayaran KPA & Tunai Bertahap
3. Janji Sales di Akhir Tahun 2019
4. Furnish yang dilakukan oleh oknum sales
5. Sales yang sudah keluar
6. Apakah pembangunan Cimanggis City akan dilanjutkan lagi
7. Apa kompensasi yang akan diberikan manajemen Cimanggis City, yang tertera dalam point 10
8. Customer hanya ingin bertemu dengan direksi
9. Seluruh pihak terkait untuk ikut hadir dalam pertemuan termasuk pihak bank.
10. Pertemuan diminta dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.
(namun akhirnya di infokan bahwa manajemen mereka hanya bisa bertemu di hari kerja)
11. Apa yang terjadi dengan kontraktor sebelumnya.
Cimanggis City, merupakan project property hunian vertikal menengah, besutan PT Permata Sakti Mandiri, yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, depan Mall Cimanggis proyek yang sudah dijual sejak 2017 ini, dijanjikan sudah melakukan serah terima kunci pada tahun 2020.
Kontraktor yang sebelumnya menggunakan PT Yasa Patria Perkasa pun diinfokan sudah beralih ke kontraktor lainnya, yakni PT Brantas Abipraya namun fakta di lokasi hingga kini belum ada satupun lantai yang dibangun.
Konsumen juga kesulitan meminta penjelasan dan solusi dari manajemen yang berwenang di Cimanggis City, padahal dijanjikan serah terima maksimal 3 tahun sejak tanda tangan surat pemesanan pembelian.
Sumber : https://www.antvklik.com/headline/konsumen-apartment-cimanggis-city-menuntut-kejelasan-pembangunan
PT Permata Sakti Mandiri
posted a blog.
December 31, 2021
175 Likes
Terjadi lagi kasus dugaan penipuan pembelian unit apartemen. Kasus itu berawal sejak Mei 2017, PT Permata Sakti Mandiri (PSM) selaku pengembang apartemen yang kian gencar memasarkan apartment Cimanggis City dengan harga murah berlokasi di Depok kepada konsumen dan menawarkan timbal balik yang menggiurkan juga meyakinkan.
Berdasarkan informasi, Cimanggis City akan dibangun di lahan 1 hektare (ha) dengan lebih dari 40% lahan tersebut difungsikan untuk fasilitas dan kenyamanan penghuni. Proyek ini akan dibangun dua tower dengan luas bangunan sekitar 65.000 meter persegi (m2) dengan kapasitas 1.600 unit apartemen dan kios dengan dua pilihan tipe, yaitu tipe 21 (studio) dan tipe 36 (2 kamar).
Pada bulan Juni dan Juli tahun 2018, unit Cimanggis City ditawarkan masih dengan harga terjangkau mulai dari Rp299 jutaan. Harga ini sudah mengalami kenaikan cukup signifikan bila dibandingkan saat ditawarkan pertama kali pada tahun 2017 yaitu sekitar Rp200 jutaan untuk tipe studio.
Cimanggis City juga memberikan promo menarik untuk pembelian unitnya khusus Juni dan Juli 2018 berupa hadiah langsung perhiasan emas ditambah free biaya KPA Bank dengan beraneka ragam cara bayar yang dapat dicicil mulai dari Rp2,5 jutaan per bulan.
Salah satu syarat untuk mempercepat kepemilikan apartemen tentunya peran bank sangat dibutuhkan. Bank BTN bersinergi dengan Cimanggis City melaksanakan KPA massal di Marketing Gallery Cimanggis City pada hari Sabtu-Minggu, 2 dan 3 Juni 2018.
Pada bulan Mei 2018, penjualan unit apartemen ini sudah mencapai lebih dari 50% dari unit tower pertama dengan nilai penjualan lebih dari Rp100 miliar. PT Permata Sakti Mandi selaku pengembang menargetkan bisa menjual 70% dari unit apartemen ini dengan mencatatkan penjualan sekitar Rp200 miliar. Pembangunan proyek ini ditargetkan akan topping-off (tutup atap) pada April-Mei 2019.
Pembeli unit apartemen Cimanggis City, Karen Rasjid, mengatakan bahwa dirinya tertipu oleh informasi yang gencar disebarkan PT Permata Sakti Mandiri, terutama seputar pelaksanaan pembangunan apartemen Cimanggis City yang disebutnya sudah mulai dibangun sejak awal tahun 2018 dan akan selesai akhir tahun 2019. Nyatanya, tak ada sama sekali hingga saat ini.
"Harusnya apartemen sudah ada di akhir tahun 2019, sampe sekarang ternyata apartemennya tidak ada," kata Karen saat dihubungi Warta Ekonomi, Rabu (11/11/2020).
Karen menuturkan, dirinya beserta kuasa hukum dan bersama konsumen lainnya telah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Depok, Jumat (9/10/2020). Laporan itu terkait dengan dugaan penipuan perbankan dan perasuransian yang dilakukan oleh Bank BTN dan PT Asuransi Jasindo kepada Indrawati selaku konsumen Apartemen Cimanggis City yang dipromosikan pengembangan PT Permata Sakti Mandiri.
"Hal itu ditempuh lantaran hingga kini tidak jelasan serah terima pembangunan apartemen tersebut. Ada juga korban yang sudah melapor ke Polda cuma sampai sekarang masih tahap penyidik di Bareskrim," kata Karen, Rabu (11/11/2020).
Pengembang Cimanggis City, PT Permata Sakti Mandiri berencana merekayasa pailit terhadap perusahaannya sendiri dengan tujuan mengamankan kejahatan mereka, yakni menggelapkan ratusan miliar rupiah uang dari pemesan atau pembeli unit apartemen Cimanggis City, Depok, Jawa Barat.
"Daripada mereka memailit perusahaan, kita sebagai konsumen rugi nanti, bisa saja mereka cicil, dua sampai tiga kali, lalu mereka tidak bayar lagi. Sudah tidak percaya lagi soalnya janji manis aja mereka. Ini sudah kemelut begini, saya hampir mau minum Baygon," kata Karen.
Hingga tulisan ini diturunkan, tidak satu pun unit apartemen diserahkan kepada pembeli. Lebih parah lagi, hingga hari ini, tidak satu pun unit apartemen Cimanggis City selesai dibangun oleh PT Permata Sakti Mandiri. Bahkan, tanda-tanda proyek pembangunan apartemen pun tidak ditemukan di lokasi pembangunan.
"Marketing di Cimanggis sudah kabur semua, tinggal office boy, security, dan admin," tutur Karen.
Fakta ini berbeda total dengan informasi dan pemberitaan yang disebarluaskan PT Permata Sakti Mandiri yang menggembar-gemborkan seolah-olah proyek pembangunan apartemen sedang berlangsung.
Pada tanggal 2 Juni 2018, Direktur Utama PSM, Agus Susilo, mengatakan bahwa Cimanggis City telah mengalami kenaikan harga hingga 10% dari harga sebelumnya di bulan Juni 2018.
"Kenaikan harga adalah bagian dari optimisme kami selain juga melihat perkembangan dan kemungkinan kenaikan suku bunga BI yang terjadi. 2018, revenue bagus, target tercapai dan pembangunan on progress," kata Agus, Sabtu (2/6/2018).
Terkait kasus ini, redaksi Warta Ekonomi telah meminta klarifikasi kepada pihak pengembang apartemen Cimanggis City. Akan tetapi, pihak pengembang memutuskan untuk tidak memberi komentar.
Sumber : https://www.wartaekonomi.co.id/read313182/kemelut-dugaan-penipuan-apartemen-cimanggis-city-korban-mau-minum-baygon
People also like
1
Suka
Kota Depok
1
Suka
1
Suka
Bekasi
Bekasi
Page Admins
-
AdminFounder